Pendukung Ahok: Tangkap Habib Rizieq

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,dilanjutkan Selasa (17/1) dengan agenda memeriksa sejumlah saksi pelapor.

Setidaknya enam saksi pelapor akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menghadirkan dua anggota polisi, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, terkait berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Willyudin, yang dinilai mengandung kejanggalan data.

Dalam BAP tercantum bahwa Willyudin melaporkan kasus Ahok terjadi pada 6 September 2016 dengan tempat kejadian di Tegallega, Bogor. Sementara peristiwa yang dipermasalahkan, saat Ahok menyebut-nyebut Al Maidah 51, terjadi pada 27 September.

Di luar persidangan, sebagaimana dilaporkan wartawan BBC, ratusan pendukung dan penentang Ahok menggelar mimbar bebas, dipisahkan dalam jarak 500 meter oleh polisi.

Sebagian besar pendukung Ahok mengenakan baju kota-kotak merah hitam putih yang merupakan identitas pasangan Ahok-Djarot dalam pemilihan gubernur. Sebagian lagi mengenakan beragam busana daerah. Mereka berunjuk rasa dengan santai, diwarnai tari-tarian.

Namun tak urung, terdengar seruan “Tangkap Habib Rizieq,” merujuk pada Rizieq Shihab, pendiri Front Pembela Islam (FPI) yang memimpin berbagai gerakan anti-Ahok selama ini.

Nidya, seorang pendukung Ahok menyatakan, ia datang menyatakan dukungan, “karena tak percaya Ahok melakukan penistaan,” katanya kepada BBC Indonesia.
Nidya juga menyesalkan kampanye anti pemimpin non Muslim untuk Pilkada DKI yang dilancarkan kalangan tertentu.

“Nyatanya banyak pemimpin Muslim yang juga tak jujur, tidak berbuat banyaka untuk warga, dan tidak membawa keadilan. Nah, kalau ada pemimpin non Muslim yang berkarya nyata bagi rakyat, ya saya dukung terlepas dari agamanya,” kata Nidya. (red)

CATEGORIES
TAGS