Pendirian Sekolah Tinggi Terkendala Pengajar

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (Tubas) – Pendirian Sekolah Tinggi di Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap menuai kendala. Kendala yang paling besar adalah pengadaan tenaga pengajar karena kriteria tenaga pengajar harus sarjana strata S-3.

Pendirian Sekolah Tinggi yang nantinya mencetak tenaga guru ini sudah diajukan sejak lima tahun silam, hingga saat ini masih belum mendapat ijin dari DIKTI untuk melakukan kegiatan perkuliahan.

Menurut Rohandi, pemilik yayasan sekolah tinggi, untuk menemukan pengajar sangat memerlukan pertimbangan terkait dari berbagai aspek seperti halnya manajemen dan gaji dari pengajar itu sendiri. ”Tidak mudah mendirikan Sekolah Tinggi, apalagi terkait tenaga pengajar dan pembayarannya, itu memerlukan pertimbangan yang memakan waktu,” katanya.

Rohandi yang sekarang menjabat Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Karangpucung itu juga menjelaskan sekolah tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Darusalam miliknya itu mempunyai missi yang tidak sederhana. Missi yang yang terus di perjuangkan adalah sekolah tidak harus mahal seperti yang ada saat ini.

Sekolah Tinggi yang akan didirikan juga bertujuan agar tidak hanya orang yang mempunyai penghasilan menengah ke atas saja yang bisa merasakan bangku kuliah, namun orang yang mempunyai penghasilan di bawah itupun dapat merasakan.Masalah lain dalam pendirian Sekolah Tinggi tersebut pada dana yang tidak sedikit. Dana yang di butuhkan lebih dari Rp 17 miliar. (agus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS