Pemkab Tasikmalaya Tidak Tegas

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Pemkab Tasikmalaya dinilai masyarakat mencla mencle ( tidak tegas) dalam menertibkan penambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan. Ketidak tegasan pada langkah penertiban dan moratorium, dijadikan celah oleh para pengusaha galian nakal melakukan penambangan liar.

Menurut pemantauan tubasmedia.com, pekan lalu, di Lapangan menemukan hampir setiap hari kendaraan truk pengangkut pasir besi di daerah Cipatujah lalu lalang, tanpa hambatan. Padahal Bupati Tasikmalaya H. Ruzhanul ulum (Uu) sudah mengintruksikan supaya galian C pasir besi ditutup, tanpa batas waktu yang ditentukan. Instrusi itu diabaikan.

Bupati Uu sempat melakukan sidak dipertambangan pasir besi di Tasikmalaya Selatan, ternyata terbukti masih ada penambang pasir besi nakal. Kenyataan itu membuat bupati dilecehkan dan marah tapi belum ada tindakan tegas penutupan penambangan dari aparat Pemkab Tasikmalaya.

Tarik ulurnya moratorium pasir besi di Tasikmalaya Selatan dan lambannya penyelesaian penertiban penambangan pasir besi oleh Pemkab Tasikmalaya dikhawatirkan masyarakat akan menimbulkan kerawanan sosial yang terjadi di kawasan penambangan di Tasikmalaya Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat kepada Tubas mengungkapkan hasil rapat Banmus DPRD sudah jelas, lembaga legislatif mendukung upaya pemerintah melakukan penertiban kepada seluruh kegiatan penambangan pasir besi di Tasik Selatan (Tasel). Hasil rapat Banmus sudah ditandatangani dan disampaikan kepada eksekutif.

“Saya khawatir kalau penambangan pasir besi dibiarkan tanpa ketegasan Pemkab, penertiban akan semakin sulit dilakukan. Artinya, Pemkab harus tegas dan segera melaksanakan moratorium,” tegasnya. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS