Pemkab Mandul Hadapi Pengusaha Pasir Besi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Pemkab Tasikmalaya dinilai mandul dalam menertiban penambangan pasir besi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Kemandulan tersebut dikhawatirkan akan semakin menambah kerusakan jalan menuju Tasikmalaya Selatan, terutama di kawasan transportasi Pakidulan.

Tokoh Forum Masyarakt Peduli Tasikmalaya (FKMPT) H. Djadja W dalam pembincangan dengan tubasmedia.com, pekan lalu, mengatakan Pemkab madul dan tidak tegas melakukan penertiban dan melaksanakan moratorium penambangan pasir besi. Sikap itu menimbulkan teka-teki dengan merebaknya isu DPRD dan Pemkab Tasikmalaya sudah mendapat jatah Rp 750 juta dari pengusaha.

Dengan beredarnya isu tersebut, maka sulit ditampik penilaian Pemkab bersikap lembek dalam menertibkan para penambang pasir besi di Tasikmalaya Selatan. “Saya khawatir kalau kondisi ini dibiarkan tanpa ketegasan, penertiban akan semakin sulit dilakukan,” kata Djadja.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat menjelaskan hasil rapat Banmus sudah ditandatangani dan telah disampaikan kepada pihak eksekutif. Hasil tersebut merupakan kesepakatan legislatif mendukung upaya pemerintah melakukan moratorium.

Hasil rapat Banmus sangat jelas secara legislatif mendukung upaya pemerintah melakukan penertiban seluruh kegiatan penambangan pasir besi.

“Kalau pemerintah hanya sebatas mewacanakan saja dan penertiban tanpa diikuti ketegasan tetap saja pemerintah dianggap setengah hati dalam penertiban tambang pasir besi,” kata Ruhimat. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS