Pemerintah Sebagai Dirigen dalam Pembangunan

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

BAGI yang gemar menonton orkestra pasti mengerti makna dan peran seorang dirigen. Fungsi utamanya adalah menjamin harmoni dan keselarasan agar seluruh komponen alat musik beserta para pemainnya terpadu dan tidak menghasilkan suara sumbang sedikit pun sehingga para penonton dapat khidmat menikmati alunan musik yang didendangkan.

Ending-nya adalah para penonton benar-benar terpuaskan menikmati musik orchestra dari awal hingga akhir. Tanpa dirigent yang profesional dan tingkat kepekaan tinggi atas partitur-partitur nada yang keluar, dia akan banyak mengalami kesulitan untuk menjadi dirigen yang baik.

Orkestranya sendiri akan bisa kacau karena harmoni dan keselarasannya tidak bisa diandalkan. Akibatnya sudah dapat ditebak yaitu penonton kecewa karena kebutuhannya tidak terpuaskan. Berikutnya mereka pasti akan “kapok” untuk menonton musik orchestra pada kesempatan lain.

Secara komersial, rugilah mereka karena ditinggalkan para penggemarnya. Dalam pemerintahan dengan sistem presidensil seperti Indonesia, seorang presiden yang adalah dirigent negara, mempunyai peran penting dan strategis dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia. Ke dalam, dia harus menjadi dirigent yang baik, profesional, tegas dalam memimpin kabinetnya untuk menjamin terciptannya harmoni dan keselerasan dalam memimpin kabinet.

Ke dalam juga dia harus mampu menciptakan harmoni dan keselarasan kerja dengan sesama pimpinan lembaga tinggi negara lainya, para kepala daerah, termasuk para pimpinan parpol. Ke luar, dia juga harus mempunyai kemampuan menjalin hubungan yang harmonis dengan rakyatnya, para tokoh ormas, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain.

Semuanya harus dilakukan secara independen, bebas kepentingan agar berhasil menjadi seorang dirigent yang baik dan profesional. Tidak berhasil menciptakan harmoni dan keselarasan, pasti kacau. Kritik, hujatan dan tekanan pasti akan datang bertubi-tubi kalau dia tidak berhasil menjadi dirigent yang baik karena dinilai tidak berhasil menciptakan harmoni dan keselerasan dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.

Khusus di bidang pembangunan ekonomi, dalam rangka melaksanakan kebijakan MP3EI atau progam-progam yang lain sebagai misal, harmoni dan keselerasan dalam proses eksekusinya harus terjadi. Kalau tidak, pasti tidak jalan progam-progam tersebut.

Hambatan disana-sini harus bisa diatasi, baik karena alasan regulasi, faktor pelayanan izin yang berbelit, sampai dengan yang menyangkut soal pembebasan lahan dan insentif fiskal harus dapat dipastikan bahwa semuanya oleh sang dirigent harus dinyatakan dalam posisi on.

Harus Terjaga

MPE3EI dalam pelaksanaannya banyak memerlukan kegiatan yang bersifat investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha maupun oleh masyarakat. Ketiganya oleh sang dirigent sudah dapat dipastikan bahwa semuanya akan berjalan seiring, selaras dan sinkron satu sama lain dalam posisi win-win.

Faktor harmonisasi diantara kepentingan tiga pihak tadi harus terjaga dan terkelola dengan baik. Sekali melahirkan dis-harmoni pasti akan kacau dan ujungnya pasti menimbulkan permasalahan baru. Semua rencana akan menjadi wait and see untuk dieksekusi karena terjadi dis-harmoni.

Disharmoni kebijakan, bisa juga disharmoni kepentingan. Law and order harus selalu menjadi acuan kerja sang dirigent. Acuan yuridisnya adalah selalu berpedoman kepada azas kepastian hukum, keadilan dan azas manfaat. Pembangunan ekonomi di koridor Maluku dan Papua sebagai contoh, proses eksekusinya harus menimbulkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya bagi semua pihak di Maluku dan Papua (pemerintah, dunia usaha dan masyarakat).

Jika hanya kepentingan investor saja yang diperhatikan, pasti akan menghasilkan nada sumbang. Nada sumbang berarti masalah harus diselesaikan, tidak bisa dibiarkan. Jika demikian, tugas paling berat dari seorang dirigent adalah menciptakan harmoni dan keselarasan. Ini tugas kepemimpinan yang paling berat dari seorang dirigent negara dalam melaksanakan tugas pembangunan.

Tugas-tugas yang bersifat administratif relatif tidak berat karena SOP-nya sudah dibakukan. Membuat dan meneken Perpres, Kepres atau Inpres bukan pekerjaaan yang rumit karena SOP-nya sudah ada panduannya. Opini ini tidak ditujukan kepada siapa-siapa karena bersifat universal.

Siapa pun yang akan menjadi dirigent negara atau dirigent pemerintah, harus betul-betul siap pisik dan mental karena tugas yang diembannya sangat berat tapi mulia. Apalagi kalau dinilai sukses dan berhasil, semua pihak pasti akan bertepuk tangan riuh gemuruh dan semua happy karena sang dirigent berhasil melaksanakan misi dan tugasnya  dengan berhasil guna dan berdaya guna.

Tapi kalau tidak, tepuk tangan dan riuh gemuruh tetap terjadi tapi dilakukan karena kecewa atas tindakan dirigent yang gagal menciptakan harmoni dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS