Pemerataan Guru Mendesak

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Isu kekurangan guru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapondik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Indonesia justru kelebihan 500 guru.

“Ada sekolah-sekolah yang terlihat kekurangan guru. Tapi, di sisi lain ada sekolah yang justru kelebihan guru. Jadi, persoalannya, tidak meratanya guru. Disparitas jumlah guru di desa dan di kota,” ujar Governance Specialist USAID Prioritas, Hari Riyadi, di Purbalingga, belum lama ini.

Menurut Hari, solusi terbaik tentu saja dengan penataan dan pemerataan guru. Guru-guru yang jumlahnya berlebihan di sebuah sekolah akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru. Biasanya, ketersediaan guru terpusat di kota dan sangat minim di perdesaan. Dengan redistribusi guru ini, diharapkan murid terlayani dengan maksimal. Penataan guru tidak selalu dengan pemindahan, tetapi bisa dengan peningkatan mobilitas, sehingga guru bisa mengajar di beberapa sekolah sekaligus.

“Jadi penataan guru ini sebenarnya juga bisa untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena dengan pemerataan, tak ada lagi guru kekurangan jam mengajar. Sebagaimana kita ketahui, jam mengajar ini sangat menentukan angka kredit untuk kepangkatan dan tunjangan sertifikasi,” paparnya.

Untuk merealisasikan penataan guru ini, Pemkab Purbalingga harus melakukan pemetaan permasalahan, analisis SIMPK (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Kebudayaan), mencari alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan. Selanjutnya, untuk implementasi kebijakan yang didahului dengan uji publik, menjadi hak prerogatif Pemkab Purbalingga. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS