Pembangunan Lapangan Parkir Dadaha Diduga Mark Up

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Mantan anggota DPR/MPR RI, H Djadja W medesak Intel Kejaksaan Kota Tasikmalaya, melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

‘’Pihak Kejaksaan harus punya nyali dalam mengusut dugaan mark up dana pembangunan lapangaan parkir Dadaha dan Taman Alun-alun Tasikmalaya yang kini menjadi sorotan masyarakat Tasikmalaya,’’ katanya.

Penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian daerah, tidak perlu gentar menyelusuri dan mengusut berbagai penyimpangan pembangunan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

‘’Kalau kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya mandul, ya hancurlah negara ini, kata Djadja.

Sementara, sejumlah masyarakat Tasikmalaya menilai Intel Kejaksaan Kota Tasikmalaya lamban dan tidak punya nyali dalam mengusut dugaan mark up dana pembangunan di dua aset Pemkab Tasikmalaya. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS