Pelantikan 2.000 Pejabat Baru DKI Ditunda

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perampingan jabatan struktural di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditunda sampai akhir tahun. Sehingga, pelantikan sekitar 2.000 pejabat baru sebagai hasil perampingan itu, yang sedianya dilakukan sekaligus oleh Gubernur Joko Widodo, sudah pasti tidak jadi dilaksanakan.

Menurut keterangan pejabat di Balai Kota, penundaan dilakukan terkait belum rampungnya persiapan payung hukum, serta perlu waktu untuk uji kompetensi calon-calon pejabat baru. Sejak diendus akhir Oktober lalu, semula proses perampingan ditargetkan sudah harus bisa diselesaikan bulan September ini, sebelum Joko Widodo meninggalkan Balai Kota untuk dilantik menjadi Presiden RI 20 Oktober mendatang.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penundaan dilakukan agar ada persiapan yang lebih baik sebelum diputuskan. Waktu satu bulan tidak cukup untuk merombak jabatan struktural. “Perlu waktu 2-3 bulan untuk menyiapkan pegawai pada jabatan baru,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (9/9).

Saat ini di Pemprov DKI terdapat 8.011 jabatan struktural yang akan dirampingkan menjadi 6.468 jabatan. Perombakan besar-besaran ini diharapkan bisa menorehkan era baru, karena berimbas pada penghematan anggaran sekitar Rp 1 triliun dalam satu tahun. Pelantikan pejabat baru 2.000 orang sekaligus dalam satu upacara, juga akan tercatat sebagai peristiwa unik.

Perombakan birokrasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru disahkan pada minggu kedua Agustus lalu. Perampingan jabatan struktural dimaksudkan untuk efisiensi dan efektivitas kerja.

Pegawai Pemprov DKI yang saat itu sekitar 80.000 orang dinilai terlalu banyak, sehingga Wagub Basuki menargetkan jumlah pegawai Pemprov DKI tahun 2017 akan dikurangi menjadi 50.000 orang. “Di negara lain, jumlah pegawai pemerintah daerah tidak terlalu banyak. Misalnya, kota Manila hanya diurus 17.000 pegawai. Perampingan di DKI Jakarta diperlukan,” kata Basuki.

Sekretaris Daerah DKI, Saefullah mengatakan, dalam proses uji kompetensi ini, sekitar 5.000 pegawai DKI akan mengikuti seleksi. Mereka terdiri atas 70 pejabat eselon II, 500 pejabat eselon III, 4.000 pejabat eselon IV dan ratusan anggota staf potensial yang dinilai layak mengikuti ujian. “Bisa saja pejabat eselon III yang tidak lolos tes, turun posisinya menjadi staf. Sebaliknya staf yang bagus kinerjanya, bisa dipromosikan menjadi pejabat struktural,” katanya. Dengan perombakan birokrasi baru ini, diprediksi mutu pelayanan publik akan semakin meningkat. (anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS