Pedagang di Pasar Sukarami Mengeluh Keberadaan PKL

Loading

Pasar-Sukaramai-
MEDAN, (tubasmedia.com) –  Sejumlah pedagang di Pasar Sukaramai Medan mengeluh karena penjualan mereka terus mengalami penurunan akibat keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan AR Hakim dan pedagang di Pajak Akik.

Pedagang ini meminta Pemko Medan dan PD Pasar agar bertindak tegas. Jika tidak, ratusan pedagang mengancam akan mengosongkan gedung Pasar Sukaramai dan berjualan di badan jalan.

“Padahal PD Pasar sudah berjanji akan menertibkan PKL dan Pajak Akik itu. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Buat apa kami beli kios di Pasar Sukaramai ini mahal-mahal kalau PKL dan pedagang di Pajak Akik itu masih dibiarkan berjualan. Pedagang di Pasar Sukaramai ini sudah sepakat akan turun ke jalan kalau mereka tidak juga ditertibkan,” teriak Surya, salah seorang penjual pakaian di Pasar Sukaramai.

Menurut Surya, beberapa pedagang pun telah meninggalkan gedung Pasar Sukaramai dan memilih membuka kios di badan jalan. Akibatnya, aktivitas di gedung Pasar Sukaramai semakin sepi. Bahkan jumlah pembeli yang datang dapat dihitung dengan jari.

Pedagang kain lainnya, A Sinaga, mengatakan omzet pedagang Pasar Sukaramai terus menurun hingga 80% jika dibandingkan ketika pedagang masih menempati kios penampungan.

Keberadaan PKL dan Pajak Akik tak jauh dari Pasar Sukaramai, katanya, membuat pedagang resmi mengalami kerugian.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Goldfried Lubis, mendesak agar Pemko Medan membentuk tim gabungan penertiban pedagang di Pajak Akik dan pedagang kaki lima di kawasan Jalan AR Hakim Medan.

Jika tim gabungan tak kunjung dibentuk, maka dikhawatirkan pedagang yang telah menempati gedung Pasar Sukaramai akan pindah ke badan jalan.

Menurut Goldfried, jika pedagang Pasar Sukaramai melakukan aksinya, maka akan memicu permasalahan baru. Bukan hanya terjadi kesemrawutan kota dan kemacetan parah, tetapi PD Pasar Medan pun akan kehilangan pendapatannya karena pedagang jelas tak mau membayar iuran kontribusi. (ril/marto)

TAGS