PBNU Apresiasi Tindakan Polisi yang Menjebloskan Bahar Smith ke Balik Terali Besi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat memberikan ceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap perilaku intoleran dan propaganda radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sejumlah pihak termasuk Bahar bin Smith yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri.

“Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat,” tegas Kyai Yahya, Selasa (4/1/2022).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan sehingga bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak,” bebernya.

Kyai Yahya melanjutkan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.

“Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas,” tegasnya. (sabar)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS