Para Ahli Hukum dan KPK Tidak Datang Dalam Gelar Perkara Budi Gunawan

Loading

budigunawan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak mengatakan bahwa gelar perkara dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Bareskrim Polri ditunda karena ketidakhadiran pihak-pihak yang diundang.

“Gelar ditunda karena yang diundang banyak yang enggak bisa datang,” ujar Victor di gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/4/2015).

Menurut Victor, undangan yang tidak dapat hadir itu adalah para ahli hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua unsur tersebut dianggap sangat penting bagi pengambilan keputusan gelar perkara itu.

“Artinya, kalau mereka enggak datang, ya enggak bisa diambil keputusan. Keputusan itu tidak mungkin hanya dari polisi,” ujar dia.

Victor membantah anggapan bahwa gelar perkara yang sedianya dilaksanakan Selasa (14/4/2015) itu dilakukan secara terburu-buru. “Begitu mau digelar, tujuh hari sebelumnya saya telepon dulu satu per satu, memastikan mereka bisa atau tidak,” ujar Victor. (vita)

CATEGORIES
TAGS