Panwaslu Yogya Ancam Pidanakan Pelaku Kampanye Hitam

Loading

Laporan: Redaksi

Panwaslukada Kota Yogyakarta

Panwaslukada Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, (Tubas) – Meski masa kampanye bagi para pasangan calon walikota dalam Pemilukada Kota Yogyakarta masih beberapa waktu lagi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta sudah jauh-jauh hari memberikan ancaman kepada para kandidat maupun tim suksesnya bila melakukan kampanye hitam.

Panwaslu Kota Yogyakarta mengancam akan mempidanakan pelaku kampanye hitam dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah atau Pemilukada Kota Yogyakarta mendatang.

“Kampanye hitam itu sudah masuk dalam bentuk kampanye yang kotor. Berdasarkan peraturan yang berlaku, seluruh tindakan kampanye hitam itu masuk dalam pelanggaran pidana. Karena itu kami tidak segan-segan untuk mempidanakan bila ada yang melakukan kampanye hitam tersebut,” ujar Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Heri Joko Setyo, di Yogyakarta, Senin (1/8).

Heri menjelaskan, berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 dinyatakan secara jelas dan tegas, kampanye hitam dilarang untuk dilakukan. Pelaku kampanye hitam bisa diancam hukuman pidana penjara selama 6 samai 24 bulan dan denda Rp 6 juta hingga Rp 24 juta.

Menurut Heri Joko Setyo, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta belum menetapkan pasangan calon walikota, maka pihaknya belum bisa mengambil tindakan apa-apa bila sekarang ini sudah terjadi praktik kampanye hitam tersebut. Akan tetapi, ia meminta para pasangan calon walikota yang merasa dirugikan dengan kampanye hitam agar melaporkannya kepada Panwaslu.

“Meski belum bisa menindak, laporan itu tetap kami catat. Dan, catatannya bisa dijadikan rujukan pada saat masa kampanye nanti,” tambahnya seraya menyatakan, pihaknya sudah menerima satu pengaduan terhadap dugaan praktik kampanye hitam tersebut.

Bila tidak ada perubahan, proses Pemilukada Kota Yogyakarta yang akan berlangsung 2011 ini bakal diikuti tiga pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftarkan dirinya ke KPU Kota Yogyakarta.

Ketiga pasangan calon kepala daerah itu terdiri Haryadi Suyuti dan Imam Priyono yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Hanafi Rais dan Tri Harjun Ismaji diusung PAN dan Koalisi Rakyat Jogja Istimewa, serta Zuhrif Hudaya dan Aulia Reza yang diusung PKS dan Koalisi Jalin Jogja. (s eka ardhana)

CATEGORIES
TAGS
NEWER POST
OLDER POST

COMMENTS