P3DN Itu Perintah Konstitusi
![]()
Oleh : Fauzi Aziz

Fauzi Aziz
UNTUK yang kesekian kali dan dalam beberapa kesempatan, P3DN memang harus makin sering ditulis dan dikomunikasikan agar kita sebagai bangsa mendapatkan pemahaman yang baik, benar, obyektif dan paripurna.
P3DN pada hakekatnya sebuah konsep yang berwawasan kebangsaan dalam semangat untuk membangun jati diri sebuah bangsa, cinta tanah air. Tidak tepat dan keliru kalau sudut pandangnya hanya berspektrum sempit seperti ibaratnya seorang pedagang yang mau menjajakan barang dan jasa yang diperdagangkan dari yang dihasilkan oleh temannya yang lain sebagai para produsennya.
P3DN bukan sekedar konsep yang berdimensi keekonomian apalagi hanya berorientasi kepada soal profitibilitas atau yang luas dari itu, yakni kapitalisasi. Spektrum P3DN adalah sangat luas dan dalam. Bisa berdimensi politik, sosial, budaya, ekonomi dan ketahanan bangsa dan negara.
Pemaknaannya penuh dengan semangat membangun nilai nasionalisme, patriotisme, kemandirian, kedigdayaan dan kesetaraan hidup berkebangsaan di kawasan regional dan global. Kalau kita persempit pemaknaannya dan dibatasi pada dimensi optimalisasi penggunaan produk dan jasa, maka kita dapat terperangkap ke dalam persoalan bisnis praktis yang ukurannya sangat material dan tangible.
Tidak salah, tapi kurang tepat kalau pendekatannya dibangun dengan spektrum yang seperti itu. P3DN adalah sebuah tatanan nilai yang sistemik dan berstruktur kuat dalam koridor wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada pilar-pilar kehidupan yang memiliki nilai intelelektual, emosional dan spiritual yang bisa memperbesar nilai kehidupan itu sendiri, baik yang bersifat tangible dan intangible.
Dari aspek sosial budaya, P3DN memiliki peran penting sebagai sumber inspirasi dan motivasi segenap bangsa, para tunas-tunas muda untuk memampukan dirinya, lebih kreatif dan inovatif menghasilkan karya-karya besar di berbagai bidang yang dibutuhkan dan berguna bagi kita baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam konteks sosial budaya berarti bahwa P3DN memiliki sumbangan yang berarti dalam pembangunan sebuah peradaban yang berdimensi kemanusiaan yang bernilai pengabdian karena karya dan prestasi yang dihasilkanya dibutuhkan orang banyak dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuan mereka baik yang bersifat material maupun spiritual (sandang, papan, pangan, hiburan, kesehatan, pendidikan, harga diri dan kebanggaan dan kecintaan serta rasa saling pengakuan yang tinggi).
Dalam konsep ketahanan semesta, P3DN yang berhasil akan mampu berfungsi menjadi katub pengaman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, manakala terjadi gangguan eksternal yang setiap saat bisa terjadi apakah namanya krisis ekonomi, krisis finansial atau yang lainnya.
Ketahanan dalam bentuknya yang sekarang menjadi isu global, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi di wilayah perkotaan dan di pedesaan, ketahanan moral dan sebagainya. Konsep P3DN yang implementasinya berdimensi luas, komprehesif dan holistik seperti itu dan berjalan secara berkelanjutan, inilah yang sesuai dengan semangat konstitusi.
Memiliki semangat melindungi segenap bangsa. Mempunyai dorongan kuat untuk membangun kemandirian. Melibatkan semua warga negara untuk berkontribusi secara kreatif dan inovatif menghasilkan karya nyata diberbagai bidang dalam semangat yang demokratis.
Dan pada akhirnya akan membuahkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, mari kita sukseskan bersama progam nasional P3DN yang semangatnya dilandasi oleh konstitusi. Bukan hanya sekedar soal produksi dan pemasaran dan bukan pula hanya soal cinta dan bangga. Semoga bermanfaat opini ini yang dikemas dengan semangat kebangsaan dan cinta air. ***
