Miskinkan Koruptor Lebih Baik Ketimbang Hukuman Mati

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG, (TubasMedia.Com) – Memiskinkan koruptor akan lebih baik dan bermanfaat ketimbang menjatuhkan hukuman mati. Namun, menurut Afroni SH, sikap itu harus dikaji ulang dengan seksama dan harus ada kriterianya, koruptor seperti apa yang pas untuk dihukum mati dan dimiskinkan.

“Hukuman mati koruptor tidaklah memberikan efek jera bagi calon koruptor lainnya. Sebab kasus korupsi itu bisa terjadi dikarenakan ada dua alasan, yaitu pelakunya pasti orang pandai sekaligus adanya kesempatan untuk melakukan korupsi,” tutur Sekretaris Umum Karang Taruna Jawa Tengah, Afroni, SH, di kantornya Kamis (20/9) malam.

“Saya lebih setuju bila koruptor dihukum mengembalikan hasil korupsinya plus denda dua atau tiga kali lipatnya, misalnya korupsi Rp 1 miliar harus mengembalikan Rp 3 miliar. Maka koruptor akan menjadi jatuh miskin,” jelas tokoh pemuda di Jawa Tengah ini.

Dikatakan, jatuh miskin akan menjadikan para calon koruptor berpikir berkali-kali untuk melakukan korupsi, sebab jatuh miskin amat menyakitkan. Sebab tidak ada seorang pun di dunia ini ingin menjadi miskin. Apalagi, kata Afroni, hukuman mati tidaklah dapat mengembalikan kerugian negara. “Maka saya lebih setuju bila uang hasil korupsi plus dendanya disita oleh negara. Ini akan mempunyai efek jera bagi koruptor dan calon koruptor. Alasan pertama dikarenakan akan terjadi pemiskinan jika korupsi yang dilakukan diketahui. Alasan kedua kerugian negara bisa kembali lagi ke negara, tuturnya.

Bagaimana jalan keluarnya uang hasil korupsi bila korupsi dilakukan bersama-sama, sedangkan koruptor yang bersangkutan menutup-nutupi rekan-rekan korupsinya?

“Ya total uang yang harus dikembalikan harus sebesar uang hasil korupsi secara bersama-sama itu, terserah bagaimana koruptor yang bersangkutan untuk mengumpulkan kembali uang hasil korupsinya dan jangan lupa plus dendanya pula,” tegas Afroni.

Terus siapakah yang berhak menyita hasil korupsi itu? “Saya rasa, ya penegak hukum (KPK) sebagai leading sektornya supaya kasus korupsi bisa diselesaikan dengan lebih mengedepankan dapat kembalinya uang negara dibanding hukuman mati,” tandas Afroni. (yon)

CATEGORIES

COMMENTS