MENYONGSONG PTA 2015, Barang Impor Ilegal, Tindak Tegas

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

PUKUL GONG – Menteri Perindustrian MS Hidayat memukul gong pertanda dibukanya secara resmi Deklarasi dan Seminar Forum Ekonomi Masyarakat Jawa Barat di Bandung, Sabtu silam –tubasmedia.com/sabar hutasoit)

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Untuk melindungi produk dalam negeri dari gempuran produk asing, pemerintah harus melengkapi sistem pengawasan dengan sanksi tegas. Setiap pelaku kejahatan ekonomi, misalnya, barang impor yang beredar di Indonesia tapi tidak memenuhi syarat, harus dikenakan saksi hukum yang tegas.

Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat menjawab tubasmedia.com usai membuka Forum Ekonomi Masyarakat Jawa Barat di Bandung, Sabtu.

Sebelumnya Hidayat mengutarakan bahwa ada tiga tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memasuki Pasar Tunggal ASEAN (PTA) 2015. Pertama, mengawasi barang beredar di wilayah hukum Indonesia, kedua, mencegah terjadinya unfair trade dan ketiga membenahi infrastruktur dan biaya logistik.

Mengawasi barang beredar teramat penting, sebab jika tidak, barang-barang impor yang belum memenuhi SNI atau dokumen kepabeanan tidak lengkap, akan semakin membanjiri pasar dalam negeri dan hasilnya nanti, produk dalam negeri akan semakin tersisih.

Kata Hidayat, pemerintah sudah menunjuk Kemendag sebagai institusi negara untuk mengawasinya, namun selama ini tugas tersebut belum terlalu intensif dilakukan dan sanksi hukumnya-pun belum maksimal.

Karena itu, guna melindungi produk lokal, pengawasan harus semakin diperketat. Barang impor yang illegal, harus segera ditarik dari peredaran kemudian ditahan untuk seterusnya direekspor ke negara asal.

Selain itu katanya, untuk mengamankan pasar dalam negeri terhadap masuknya produk sejenis dari negara-negara ASEAN lainnya, daya saing produk nasional juga wajib ditingkatkan. Terdapat tujuh sektor industri yang mendapat perhatian yakni industri otomotif, elektronika, semen, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman serta industri furniture.
Guna mewujudnytaakannya, kata Hidayat, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang bersifat sektoral antara lain mengintensifkan sosialisasi PTA 2015 kepada stakeholder industri.

Selain itu juga, mengusulkan percepatan diberlakukannya safeguard dan antidumping bagi produk impor tertentu, menambah fasilitas laboratorium uji dan meningkatkan kompetensi SDM industry, penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) pada masingt-masing industri serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM).

Pelabuhan Cilamaya

Tentang pembenahan infastruktur, Hidayat mengatakan Indonesia akan memiliki proyek pelabuhan baru, yakni Pelabuhan Cilamaya. Apa latar belakang dibangunnya pelabuhan yang terletak dekat dengan Kawasan Industri Karawang ini?

Hidayat mengatakan, selain mengantisipasi meluapnya arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, dibangunnya pelabuhan ini pun didorong oleh rencana pengusaha Jepang membuka kawasan industri sekitar 3.000 hektar di daerah Karawang, yang mensyaratkan dibangunnya pelabuhan di kawasan tersebut.

“Saya mengantar chairman dari Toyota ke Presiden. Katanya mereka mau bawa 40 grup pengusaha. Kepada saya mereka bertanya boleh nggak membawa barang masuk ke Karawang tidak lewat Jakarta, tapi di sekitar itu,” jelas Hidayat.

Untuk merespon permintaan calon investor itu, lanjut Hidayat, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. Maka itu katanya pihaknya dengan Gubernur Jabar sedang membicaraknnya.

Pertimbangan lain, dengan dibukanya kawasan industri baru dan semua arus barang melalui satu titik pelabuhan saja, pelabuhan Tanjung Priok pun semakin penuh, kendaran yang menuju pelabuhan tersebut akan semakin meluap.

“Yang menjadi persoalan terutama di Cikampek Karawang, kalau semua kawasan itu dibangun yang baru, kalau semua masuknya ke (Tanjung) Priok, traffic jam dan apakah memadai pelabuhannya,” katanya.

Proyek ini pun masuk ke dalam proyek Metropolitan Priority Area (MPA). Proyek flagship MPA antara lain MRT Cikarang-Balaraja, Pelabuhan Cilamay, Perluasan Bandara Soetta dan saluran limbah.

US$ 50 Juta

Sementara itu, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana yang juga hadir dalam jumpa pers mengatakan pemerintah sepakat bahwa proyek pelabuhan Cilamaya saat ini sedang dalam persiapan. Engineering services dan studi kelaikan membutuhkan dana hingga US$ 50 juta.

“Cilamaya ini sedang disiapkan, sudah masuk 50 juta dolar, itu untuk engineering service termasuk FS (Feasibility Study/Studi kelaikan). Kalau sudah nanti tender. Nanti akan ditawarkan KPS atau PPP siapa yang akan memenangkan tender itu,” kata Armida.

Dijelaskan Armida, proyek ini merupakan proyek jangka panjang dan internasional, karena nantinya investor asing yang akan masuk untuk mengerjakan proyek ini. Selain itu, menurutnya, proyek ini akan mulai dikerjakan setelah Pelabuhan Kalibaru rampung.

“Ini internasional dan jangka panjang, masih panjang, Kalibaru dulu selesai, baru ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, pelabuhan ini akan dibangun dengan skema Build Operate Transfer. Di mana investor akan membangun dan mengoperasikan proyek ini sampai jangka waktu tertentu, setelah selesai masa konsesi, maka proyek tersebut akan diambil alih pemerintah.

“Skema ini dipakai di China, dan negara lain. Tidak membebani APBN. Ternyata banyak yang ingin masuk, Jepang, China dan negara lain,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS