Menyebut Presiden dengan Nama Binatang, Lesbumi Pecat Achmad Dhani

Loading

11

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk memecat musikus Ahmad Dhani dari posisinya sebagai Wakil Ketua Lesbumi PBNU periode 2015-2020.

“Iya benar dipecat,” kata Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto seperti dilansir Tempo, Sabtu, 10 Desember 2016.

Agus mengungkapkan, pemecatan sudah dilakukan sejak 5 November 2016. Tepatnya sehari setelah keikutsertaan Ahmad Dhani dalam kegiatan aksi demo 4 November.

Menurut Agus, ada sejumlah alasan yang membuat suami Mulan Jameela itu dipecat dari kepengurusan Lesbumi. “Salah satunya melibatkan aksi yang sifatnya politis,” katanya.

Ada salah satu pernyataan Ahmad Dhani yang menurut Agus tidak bisa ditoleransi hingga berujung pada pemecatannya. “Menyebut presiden dengan sebutan nama binatang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Terkait dengan pemecatan tersebut, Agus mengaku sudah beberapa kali mencoba menghubungi Ahmad Dhani, tapi tidak pernah direspons. Dalam demonstrasi 4 November 2016, Ahmad Dhani ikut turun ke jalan dan melakukan orasi. Demo itu menuntut pemerintah mengusut dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau AHOK.

Pascademo tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan organisasi pendukung Presiden Joko Widodo karena dianggap melecehkan Jokowi dengan ucapannya yang tidak pantas. Dhani kini berstatus tersangka dalam kasus penghinaan kepala negara. Dia ditangkap sesaat sebelum turun dalam aksi damai 2 Desember 2016. (red)

CATEGORIES
TAGS