Mensos Khofifah Berharap Adanya Inpres dalam Pembangunan Penyandang Disabilitas

Loading

2194515
BALI,(tubasmedia.com) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan,jika ada Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan inklusifitas penyandang disabilitas dalam pembangunan bisa menjadi pintu masuk tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi sektor informal, korporat, masyarakat dan seluruh aparatur pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Khofifah menjelaskan bahwa inklusifitas dalam pembangunan pengarusutamaan jender secara eksplisit harus lebih terang, seperti jender mainstreaming dengan Instruksi Presiden (Inpres). Contohnya Rencana pembangunan yang dicanangkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sudah harus memperhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. “Semua pembangunan infrastruktur mesti memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Misalnya, lift yang dilengkapi suara yang menginformasikan posisi di lantai berapa,” ujar Khofifah di Bali, Jumat (10/4/2015).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian KUKM telah mencanangkan harus menyiapkan kebutuhan penyandang disabilitas.”Semua harus berubah, pendidikan bagi penyandang disabilitas dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini sampai perguruan tinggi agar mereka bisa mengakses kebutuhannya, baik itu tuna netra, grahita, rungu dan wicara,” katanya.

Khofifah menjabarkan, sebanyak 82 persen penyandang distabilitas berada di negara-negara berkembang. Kebutuhan mereka di hampir semua sektor belum terpenuhi, terutama untuk penyandang disabilitas perempuan.”Sebanyak 7-8 juta penyandang disabilitas berusia produktif, tapi sebagian besar tidak bekerja. Mereka kerap dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja, dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Dalam UU Disabilitas terdahulu lebih menitikberatkan pada penanganan panyandang disabilitas yang tentatif. Saat ini, dalam RUU Prolegnas diharapkan semua itu berubah lebih ke arah substantif pengarusutamaan dalam pembanguan nasional.

Untuk itu, Khofifah menyarankan agar semua pihak, baik itu aktivis perempuan, pemerhati masalah disabilitas dan lainnya saling mengingatkan pada saat pembahasan RUU penyandang disabilitas agar menghasilkan regulasi yang manfaatnya benar-benar bisa dirasakan kaum disabilitas.”Harus saling mengingatkan agar bisa menghasilkan produk perundangan yang manfaatnya bisa dirasakan para penyandang disabilitas,” ucapnya.(vita)

CATEGORIES
TAGS