Menperin Minta Penggunaan Baja Domestik Diprioritaskan
JAKARTA, (tubasmedia.com) -. Penggunaan produk dalam negeri, terutama untuk proyek infrastruktur makin dipacu oleh pemerintah. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai penggunaan produk lokal di Istana Merdeka, Selasa (9/6/2015).
Rapat Terbatas tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek Infrastruktur itu membahas beberapa hal. Misalnya, latar belakang peningkatan penggunaan produksi domestik.
“Yang pertama, soal proyek pipa transmisi gas dari Gresik di Jawa Timur ke Semarang, Jawa Tengah. Meskipun dimenangi konsorsium Wijaya Karya, tetapi menggunakan baja dari Korea Selatan,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin seusai rapat terbatas.
Proyek pipa gas itu milik PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merentang sepanjang 270 km. Proyek ini dikerjakan oleh BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Remaja Bangun Kencana dan Kelsri.
Menyoal dipakainya baja dari Korsel, Menperin Saleh Husin mendesak agar baja domestik diprioritaskan. “Kita sudah bisa kok produksi di Batam, Cilegon, juga di Bekasi. Lain cerita kalau kita belum bisa,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono.
Bahasan kedua ialah proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw). Komponen dalam negeri bakal dimanfaatkan dengan maksimal, karena industri nasional sudah mampu memroduksi, antara lain, turbin, trafo, sampai kabel transmisi.
“Yang ketiga, kita matangkan kemampuan memenuhi kebutuhan alat berat untuk proyek infrastruktur. Ini juga agar baja nasional lebih banyak terserap dan menggerakkan industri baja itu sendiri juga industri alat berat,” kata Saleh Husin.
Menurutnya, pada Ratas diungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membutuhkan eksavator sebanyak 1.000 unit. Di sisi lain, PT Pindad, BUMN yang kondang sebagai pelaku industri pertahanan, juga menggarap industri alat berat.
“Kita akan koordinasi dengan PU dan Pindad. Pindad sedang mempersiapkan prototipe yang siap di-launching pada Juni atau Juli,” katanya.
Menperin mengatakan, Presiden Jokowi telah memberi arahan agar peningkatan penggunaan produk dalam negeri dipercepat. “Ini agar kemandirian ekonomi tercapai sesuai amanat Trisakti dan Nawa Cita,” ujarnya.
Manfaat lainnya, penghematan devisa, yang sebelumnya mengalir ke luar negeri kala aktivitas impor masih tinggi. Juga demi terbangunnya struktur industri hulu hingga hilir, penyebaran industrialisasi dan terciptanya lapangan kerja.
Dikatakan, Kemenperin tengah menyusun formula nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Memorandum of understanding (MoU) itu tentang audit Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) oleh BPKP terhadap instansi dan BUMN yang menggunakan APBN.
“Langkah audit ini sebagai penajaman dan percepatan TKDN. Sebelumnya, kita sudah memiliki berbagai dasar peraturan agar penggunaan produk domestik naik,” kata Menperin. (ender),