Menkumham Diminta Pikir-pikir Ajukan Banding

Loading

tIE2MirOetJAKARTA (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo kemarin akan mendorong Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

“Jokowi akan mendorong mentrinya untuk mengakhiri hal ini dan akan meminta kepada mentrinya untuk mencabut banding PPP dan membatalkan niat banding terhadap Golkar,” ujar Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Dengan demikian menurutnya maka beberapa persoalan dan kelamahan yang ada dalam UU Pilkada ada solusi dan dapat diantisipasi.

“Meski kemarin Menkumham yang seharusnya hadir, tapi tidak hadir, tapi kami mengharapkan ada kepastian hukum dan menkumham tidak melakukan upaya hukum banding. Jokowi mengharapkan agar tahapan pilkada yang sudah masuk periode persiapan tidak terganggu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Roemkono mengungkapkan hal senada.Dirinya berharap Menkumham Yasona Laoli tidak melakukan upaya banding. Menurutnya putusan PTUN sudah adil dan kasat mata sehingga tidak perlu lagi dilakukan upaya untuk menggugat keabsahannya. Yasona menurutnya menerima karena tidak ada kepentingannya untuk menggugat.

“Kalau menggugat malah nanti akan mempersulit keadaan. Masyarakat akan bertanya tujuannya melakukan banding.Kalau dia melakukan banding,maka masyarakat akan berpikir apa kepentingan pemerintah terhadap Golkar?,” jelasnya.

Naik banding menurutnya juga akan memperpanjang masalah dan pemerintah khususnya menkumham sudah banyak memiliki masalah yang harus diselesaikan.

”Lagipula sebagai menkumham harusnya Yasona patuh pada hukum dan jangan menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum. Upaya banding akan membuat citra pemerintah yang ikut campur tangan urusan partai akan semakin menguat,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS