Menangkal Perampokan Minimarket

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

AKHIR-akhir ini perampokan minimarket, marak di seputar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), dan bahkan di berbagai kota lain di Jawa dan luar Jawa. Menjamurnya minimarket yang buka 24 jam di hampir semua sudut kota, menunjukkan pertumbuhan ekonomi kelas menengah yang semakin banyak dan butuh pelayanan setiap waktu. Namun, bersamaan dengan itu, tingkat kriminalitas juga semakin bertumbuh, yang dibuktikan dengan terjadinya perampokan tersebut.

Pertumbuhan minimarket tidak hanya jaringan nasional seperti Indomaret dan Alfamart, tetapi juga jaringan berbendera asing, seperti Seven Eleven dan Circle Kdari Amerika. Ada juga Lawson dari Jepang dan merek-merek asing lain yang mungkin masih menyusul.

Alangkah malunya Indonesia, kalau semua jaringan minimarket ini menjadi sasaran perampokan. Yang menjadi pertanyaan, dimana petugas-petugas dari Kepolisian RI. Kalau polisi tidak mampu, kenapa malu-malu minta bantuan dari Tentara Nasional Indonesia, karena ancaman kriminalitas semacam ini juga mencederai martabat dan kedaulatan bangsa.

Sebagian besar perampokan terjadi malam hari. Pelakunya ada yang sendiri, ada pula yang berkelompok 2-4 orang yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian mengancam kasir dengan senjata api atau senjata tajam untuk menguras isi mesin kasir. Polisi beralasan, perampokan terjadi karena ada peluang. Katanya, sebagian besar minimarket tidak memililiki petugas keamanan dan kamera pemantau (closed circuit television/CCTV).

Padahal, minimarket yang dirampok juga ada yang sudah dipasang CCTV dan petugas keamanan pun sudah ada yang tugas utamanya memberi kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen. Sebenarnya, pemasangan CCTV itu adalah untuk memantau pengutil barang-barang di toko dan membantu polisi kalau dibutuhkan rekaman bila terjadi kejahatan.

Yang menangkal kejahatan adalah tugas polisi. Makanya, ketika polisi menganjurkan agar disetiap minimarket ditambah petugas keamanan atau melengkapi karyawan minimarket dengan airsoft gun, pengusaha minimarket dengan tegas mengatakan, ”Untuk apa kami bayar pajak?”

”Kewajiban kami membayar pajak, bukan untuk menjaga keamanan. Kalau mendapat tugas tambahan menjaga keamanan, kami bukan lagi peritel, melainkan penjaga keamanan,” kata seorang pengurus Assosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Memang, pengusaha telah membayar izin dan juga membayar semua kewajiban, seperti pajak penjualan dan lain-lain ke negara, mestinya negaralah melalui aparat kepolisian yang menjamin keamaman berusaha, keamanan aset, maupun keamanan pribadi pengusaha dan karyawannya. Polisi tak usah cari alasan dan melempar tanggung jawab.

Model Amerika

Namun, untuk mengatisipasi fenomena maraknya kejahatan terhadap minimarket, ada baiknya pengusaha minimarket meniru model pengamanan yang pernah diterapkan di Amerika Serikat sekitar tahun 1970-an. Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa mengungkapkan model pengamanan tersebut, adalah membuat lampu penerangan yang cukup di dalam minimarket. Artinya semua sudut toko, dibuat terang benderang.

”Ini masukan dari pelaku kejahatan. Mereka tidak senang beraksi di minimarket yang terang pencahayaannya. Apalagi, pandangan dari luar tidak terhalang, sehingga memungkinkan orang dari luar minimarket melihat dengan jelas aktivitas di dalam minimarket,” kata Mustafa. Dinding toko jangan pakai kaca gelap atau pelapis kaca, cukup dengan kaca bening.

Pengusaha minimarket juga perlu meninggikan meja kasir, sehingga konsumen tidak melihat uang yang ada di laci kasir. Sistem penyimpanan uang di kasir pun dibuat sedemikian rupa, agar tidak banyak uang kas yang tersedia.

Artinya, ketika uang di laci kasir bertambah dalam jumlah tertentu, maka uang tersebut langsung dimasukkan ke brankas tersendiri, sehingga kasir tidak memegang uang kas dalam jumlah besar.

Interior minimarket juga perlu dipasangi alat ukur ketinggian badan di dekat pintu keluar. Sehingga jika ada pelaku kejahatan, saksi mata dapat mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku, paling tidak tinggi badannya.

Pengusaha minimarket juga perlu melatih karyawannya untuk tanggap mengenali identifikasi fisik seseorang sesuai ilmu penyelidikan polisi, seperti muka oval, lonjong, bulat, kurus, gemuk dan ciri tertentu lainnya. Semoga penjahat takut beraksi dan minimarket menjadi tempat yang aman berbelanja.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS