Menaikkan Pangkat Kehormatan Terhadap Pelaku Penculikan, Jokowi Menginjak-injak Demokrasi
Korban penculikan 1998, mereka belum kembali….
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Aktivis HAM dan juga mantan Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto mengatakan, tindakan Jokowi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati para aktivis HAM.
“Telah menyakiti hati keluarga korban penculikan, juga menyakiti hati kami ini teman-temannya para aktivis yang sampai hari ini belum ditemukan,” kata Petrus pada Aksi Kamisan, Kamis, 29 Februari 2024.
Meski memiliki keterbatasan dan harus menggunakan kursi roda saat mengikuti aksi kamisan, tidak menghalangi petrus untuk menyuarakan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Kebijakan Jokowi itu semakin meneguhkan politik impunitas pelaku pelanggaran HAM tidak diadili bahkan menjauh dari proses hukum ketika kebijakan menaikkan pangkat kehormatan terhadap pelaku penculikan,” ucap Petrus.
Petrus menyebut, tindakan Jokowi seakan-akan telah menginjak injak para aktivis pro demokrasi, karena Prabowo dianggap sebagai sosok yang melawan nilai-nilai demokrasi saat itu.
“Seharusnya Presiden Jokowi di sisa-sisa akhir kekuasaannya meneruskan keputusan negara yang mengakui pelanggaran HAM masa lalu, termasuk penculikan. Negara harus meminta maaf, diteruskan pada proses yudisial bukan hanya proses non yudisial,” lanjutnya
Petrus meminta agar Jokowi dapat menjalankan rekomendasi DPR tentang Pansus penghilangan paksa tahun 2009 dengan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo, bukan sebaliknya memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo.
Aksi kamisan yang dilakukan hari ini menurut Petrus sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan para aktivis kepada kebijakan Jokowi yang dinilai telah melewati batas.(sabar)