Memakai PAS Pesawat, Neno Warisman akan Dipidana

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat sebagai suatu kesalahan. Bukan hanya Neno, pilot dan awak kabin juga melanggar aturan.

Aksi Neno memakai PAS itu terjadi di pesawat Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Lewat PAS, Neno meminta maaf kepada penumpang dan bicara soal penghadangan yang dia alami.

Plt Dirjen Hubud M Pramintohadi Sukarno menyatakan penggunaan PAS diatur dalam internal standard operating procedure (SOP) Lion Air. SOP itu menyatakan PAS hanya bisa digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasi penerbangan.

“Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in command (PIC) maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan,” kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

Sebelumnya diberitakan, momen Neno memakai PAS atau mikrofon pesawat itu direkam oleh sejumlah penumpang, salah satunya oleh tvOne. Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno minta maaf dan bicara soal pengadangan yang dia alami saat hendak menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

“Pada Bapak-Ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya,” kata Neno. (red)

 

 

CATEGORIES
TAGS