Pasar Tunggal ASEAN Peluang bagi Industri Furniture Nasional

Loading

furniture

SRAGEN, (tubasmedia.com) – Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pembukaan pasar tunggal ASEAN mulai akhir 2015 mendatang diyakini menjadi peluang bagi industri furnitur Indonesia. Produk mebel Indonesia bakal lebih leluasa merambah pasar regional.

“MEA itu peluang bagi mebel nasional, karena dari pasar domestik dengan populasi 250 juta lalu meluas ke pasar ASEAN dengan penduduk 620 juta,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mengunjungi PT Rakabu Sejahtera di Sragen, Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2015).

Perusahaan ini merupakan salah satu produsen mebel yang berlokasi di Kawasan Industri Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, menyebutkan, pada kesempatan itu, Menperin menegaskan, ada keunggulan Indonesia di balik kalkulasi jumlah penduduk tersebut, yaitu ditopang pasokan bahan baku dari dalam negeri, sehingga menggerakkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan nilai tambah.

Selain itu, pengapalan produk ke pasar luar negeri juga menghemat devisa dan meraup pendapatan dalam mata uang dolar AS. “Soal kualitas kita berani diadu. Kreativitas desain juga jangan ditanya, pelaku industri dan para desainer kita kondang dengan ragam desain tradisional maupun kontemporer,” ujarnya.

Optimisme ini juga ditopang kinerja industri furnitur Indonesia, yang tumbuh 5,1 persen pada triwulan I/2015. Angka ini naik dua kali lipat dibanding periode yang sama 2014, yang hanya 2,4 persen. Pemerintah juga berkomitmen mendorong kinerja industri ini. Salah satunya terkait pasokan bahan baku.

Menperin mengapresiasi ide dari Asmindo yaitu agar disiapkan buffer stock bahan baku di kawasan industri. “Manfaatnya adalah mendekatkan ke lokasi produksi, menjaga kestabilan harga dan menjamin ketersediaan bahan baku,” kata Wakil Ketua Komda Asmindo Solo Raya, Adi Darma.

Di daerah penghasil bahan baku pun dapat dikembangkan industri pengolahan. Misalnya, kayu dan rotan telah melalui proses pengeringan dan pemotongan, sehingga menjadi barang setengah jadi sebelum dikirim ke pelaku industri mebel di daerah lain. (ender)

CATEGORIES
TAGS