Masinton Minta KPK Periksa Rini-Lino Sebelum Barang Bukti Hilang
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pemberian gratifikasi berupa perabotan rumah oleh Direktur Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Sampai saat ini saya tidak tahu apakah KPK menindaklanjuti laporan saya tersebut. Tapi seharusnya dengan cepat disikapi KPK,” kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, sebelum mengikuti Sidang Paripurna (Senin, 5/10). (Baca: Ada Perintah Hilangkan Barang Bukti, KPK Harus Segera Periksa Rini Soemarno dan RJ Lino)
Mengapa Masinton mendesak KPK agar cepat merespon laporannya tersebut? Sebab, politisi PDI Perjuangan ini kuatir baik Rini dan RJ Lino keburu menghilangkan barang bukti kalau KPK belum juga bergerak cepat.
Sebab dia mendapat informasi kalau RJ Lino telah memerintahkan seluruh pejabat Pelindo II menghilangkan barang bukti nota dinas asli dan menghilangkan bukti transfer uang dari PTP anak perusahaan Pelindo II. Tak itu saja, info yang didapat Masinton, ada perintah RJ Lino untuk menempel stiker barang inventaris Pelindo yang dikirim ke rumah dinas Menteri BUMN.
“Jadi KPK harus bergerak cepat,” tegas Masinton lagi. (ril/roris)