Masihkah Nazaruddin Mampu Bernyanyi?

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Mohammad Nazaruddin

Mohammad Nazaruddin

BERAKHIR sudah aksi pelarian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Mohammad Nazaruddin. Polisi Kolombia berperan penting menghentikan aksi brutal politisi muda partai milik Presiden SBY ini. Minggu 7 Agustus 2011, penikmat uang jarahan itu tak berkutik saat dipergoki polisi Kolombia di Cartagena, Kolombia bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Penangkapan Nazaruddin, putra kelahiran Pematangsiantar Sumatera Utara ini, bisa menjadi babak baru bagi dirinya yang selama ini dari persembunyiannya sering melontarkan bola-bola panas dengan menyebut nama sejumlah koleganya satu partai di Demokrat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama-nama tersebut menurut Nazaruddin terlibat dalam aksinya menggerogoti uang rakyat. Maka itu dia pernah berseru dari balik persembunyiannya bahwa dia akan kembali ke Indonesia asal teman-temannya juga dijadikan tersangka.

Nah, sekarang Nazaruddin sudah ditangkap sejak ia terbang ke Singapura dengan alasan untuk berobat 23 Mei 2011. Ada beberapa pertanyaan yang muncul seiring ditangkapnya Nazaruddin. Pertama, mau diapakan Nazaruddin setibanya di tanah air. Kedua, masihkah Nazaruddin berani bernyanyi seperti yang dilakukannya dari tempat pelarian. Ketiga, masihkah Nazaruddin berani menyebut nama-nama koleganya yang menurutnya terlibat? Keempat, masih amankah seluruh barang bukti yang ada di tangan Nazaruddin?

Tampaknya jawaban atas pertanyaan demi pertanyaan itulah yang kini sedang ditunggu masyarakat. Namun kita bisa lega mendengar pernyataan SBY yang menyebut siapa pun yang terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Nazaruddin, harus ditindak secara hukum. Bahkan politisi Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan siapa pun dia yang terlibat, anak siapa pun itu dan pejabat apa pun dia, kalau terbukti terlibat, harus dihantam.

Yang pasti, Nazaruddin tidak mungkin! Sekali lagi tidak mungkin melakukan aksi kejahatan itu seorang diri. Kejahatan tersebut sudah pasti dilakukan secara bersama-sama dengan pihak-pihak lain atau orang lain dan tidak mungkin Nazaruddin bekerja sama dengan orang biasa.

Sering kita dengar kalimat yang keluar dari mulut para penegak hukum bahwa tuduhan yang hanya diucapkan melalui mulut tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak layak dijadikan alat bukti tanpa dibarengi dengan bukti-bukti tertulis.

Bukti tertulis adalah sah demi hukum untuk dijadikan alat oleh para penegak hukum menimbang kesalahan yang dilakukan para tersangka. Karena itu di bagian tulisan ini ada suara dalam bentuk pertanyaan dari masyarakat, amankah seluruh bukti yang pernah ditunjukkan Nazaruddin lewat layar kaca televisi?

Jika bukti-bukti yang melibatkan orang lain itu sempat hilang atau sengaja dihilangkan orang-orang tertentu, maka lenyaplah harapan penghuni negeri ini untuk membersihkan orang-orang jahat dari muka bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai ini.

Oleh karena itu tugas utama penguasa negeri ini seiring tertangkapnya Nazaruddin adalah mengamankan seluruh barang bukti karena untuk membongkar kejahatan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya menangkap buronan. Barang-barang bukti juga ternyata teramat penting. Amankah seluruh barang bukti itu? ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS