Mantan Kameraman Global TV Terlibat Terorisme Bom Buku

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Mantan Kameraman Global TV, Imam Muhammad Firdaus (IMF) diseret ke meja hijau PN Jakbar terkait kasus terorisme bom buku di kantor Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu, musisi Ahmad Dhani, Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan sasaran Komjen Gories Mere selaku Kepala BNN (saat itu) dan Ketua Pemuda Pancasila Japto Suryo Sumpeno pada April silam.

Dalam dakwaannya Jaksa Penunut Umum (JPU) Teguh Suhendro menyatakan, IMF bersalah karena menyimpan informasi. Padahal saat itu sedang bertugas sebagai kameraman studio di stasiun televisi Global TV. Terdakwa IMF sejak Oktober 2010 bertugas sebagai kameraman studio dengan ruang lingkup pekerjaan melakukan pengambilan gambar kegiatan penyiaran di dalam studio Global TV dan tidak berwenang melakukan peliputan di luar studio.

JPU menjelaskan pada 15 Maret 2011 di kediamannya IMF melakukan pertemuan dengan terdakwa Pepi Fernando (PF) sebagai pimpinanan pelaku bom buku. Pertemuan itu dilakukan sehari setelah PF mengirimkan empat paket bom buku kepada koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla. Saat melihat berita adanya ledakan bom di kantor JIL, PF mengatakan kepada IMF ada tiga bom lainnya yang akan ditemuk yakni Gories Mere, Ahmad Dhani dan Japto.

Mendengar informasi tersebut IMF bertanya kepada PF dari mana mendapat info tersebut, namun tidak dijawab. PF mengusulkan agar informasi tersebut digunakan untuk mencari pekerjaan di televisi Al Jazeera. Mendengar usulan PF, IMF pun langsung menghubungi temannya Bobi yang bekerja di perwakilan TV Al Jazeera di Indonesia untuk bertemu.

Pada 22 maret 2011 ketiganya bertemu di Taman Suropati, Jakarta Pusat. PF mengatakan pada Bobi bahwa mereka mengetahui informasi akan ada ledakan besar di sekitar Jakarta. Imbalanya, mereka berdua dapat direkomendasikan masuk kerja di televisi Al-Jazeera. Dan Bobi pun tidak dapat menjanjikan permintaan itu. (audy)

CATEGORIES
TAGS