Mahfud MD Punya Dua Cara Makzulkan Jokowi, Ini Dia…
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa ada cara lain untuk bisa memakzulkan presiden dan membatalkan hasil pemilu tanpa perlu hak angket.
DPR melaksanakan rapat papipurna pada Selasa, 5 Maret 2024 di tengah riuhnya hak angket. Beberapa pihak mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Soal hak angket, Mahfud MD sempat membuka forum diskusi di Twitter pada 26 Februari 2024 lalu. Mahfud MD menyampaikan bahwa kekisruhan pemilu kali ini bisa dilakukan dengan dua jalur.
Pertama adalah hukum dan yang kedua jalur politik. Jalur hukum, menurut Mahfud, punya kekuatan untuk membatalkan hasil pemilu dengan syarat ada bukti dan hakim MK berani.
Sementara melalui jalur politik tidak bisa membatalkan pemilu namun bisa memberikan sanksi politik kepada Presiden.
Menurut Mahfud MD, jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Sementara jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.
Menanggapi hal tersebut, beberapa warganet memberikan komentar. Salah satu yang cukup mendapat perhatian adalah pertanyaan adakah jalan lain selain jalur hukum dan jalur politik seperti yang disebutkan. Mahfud MD mengatakan bahwa ada alternatif lain, namun ini melibatkan banyak pihak. Jalan yang dimaksud adalah public pressure. “Jalan lain? Ada tapi sebagai penguat atau public pressure. Misalnya, tekanan civil society, sivitas akademika, kelompok pengusaha, dll. Dalam banyak pengalaman, keberhasilan justeru karena dukungan dari luar jalur-jalur resmi,” jawab Mahfud MD.(sabar)