Luhut: Jangan Dagang di Media Sosial, Itu Aja….
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah berjumpa langsung dengan CEO TikTok Shou Zi Chew pasca pemerintah melarang TikTok Shop mengadakan kegiatan jual beli di media sosial.
Menko Luhut pun bersikeras tak mengizinkan TikTok menjadi media sosial yang merangkap platform perdagangan, alias social commerce.
“Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,” tegas Menko Luhut di Jakarta, dikutip Sabtu (30/9/2023).
Saat ditanya apakah Bos TikTok sudah melayangkan izin untuk mendirikan perusahaan terpisah sebagai e-commerce, Menko Luhut telah menyerahkan mandat tersebut kepada anak buahnya. “Rachmat yang ngurusin sekarang,” ungkapnya.
Senada, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marinves Rachmat Kaimuddin menegaskan bahwa TikTok memang harus membentuk perusahaan terpisah sebagai e-commerce.
“Ini bareng-bareng dengan pak Menko. Jadi intinya mereka harus punya izin e-commerce,” ujar Rachmat.
Namun, ia belum mau membocorkan lebih lanjut apakah perusahaan perusahaan layanan hosting video pendek asal China tersebut sudah mengajukan izin pendirian e-commerce.
“Itu mungkin harus tanya ke Kominfo sama Kemendag, mereka izinnya di situ,” kata Rachmat.
Rachmat bilang, pertemuan antara Menko Luhut dan bos TikTok beberapa waktu lalu hanya menegaskan sikap pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Kita sampaikan seperti itu saja. Mereka harus punya izin e-commerce,” ucap Rachmat. (sabar)