Lelang Proyek di Depok Dinilai Bermasalah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Pengumuman hasil lelang proyek infrastruktur jalan bernilai ratusan juta rupiah dari 120 paket lelang manual, maupun lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dinilai bermasalah. Sejumlah peserta lelang proyek di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Depok mempermasalahkan beberapa paket yang diumumkan pihak panitia lelang, tidak sesuai dengan Rencana Kerja Sementara (RKS) dan Pepres 54 tahun 2011.

Kejanggalan yang terjadi antara lain, rekaman sertifikat merk, tidak adanya serah terima berita acara, surat keterangan tenaga ahli (SKTA) digunakan untuk ikuti satu kegiatan proyek, surat izin usaha jasa kontruksi (SIUJK) yang mati. Kendati tidak sesuai dengan sub bidang pekerjaan, namun dimunculkan sebagai pemenang lelang.

Peserta LPSE Jaya mempermasalahkan karena pengumuman pemenang salah satu paket proyek di RSUD bisa jadi masalah di kemudian hari. Sebab, pemenang pada salah satu paket proyek yang diumumkan panitia lelang proyek LPSE di RSUD Depok, diketahui cacat secara administrasi lantaran rekaman sertifikat merk yang merupakan bagian dari aturan, tidak dilampirkan.

Beberapa hal pelanggaran seharusnya tidak dilakukan pihak panitia lelang sebab hal itu tentu akan mengundang reaksi negatif dari para pengusaha yang merasa dirugikan. Seperti pada paket kegiatan 09 SDA, 03 SDA, 16 SDA, mau pun paket 03 Jaling. “Pemenang paket 03 SDA, harusnya pemenang lelang mencantumkan pajak bulanan perusahaan di bulan 12, 1, dan bulan 2 seperti diatur dalam RKS,” jelas salah satu peserta lelang proyek. (eko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS