Lapas Nusakambangan Dilengkapi Ponpes

Loading

Laporan: Redaksi

Lapas Nusakambangan

Lapas Nusakambangan

CILACAP, (Tubas) – Guna meningkatkan pembinaan kerohanian bagi para narapidana (napi), kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dilengkapi dengan pondok pesantren (ponpes).

Ponpes tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Tengah, Mayun Mataram, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (13/5).

“Pondok pesantren yang kita resmikan di Lapas Narkotika ini ditujukan untuk meningkatkan pembinaan kerohanian, khususnya agama Islam bagi para narapidana,” kata Mayun Mataram kepada wartawan seusai meresmikan ponpes tersebut.

Dikatakan, keberadaan ponpes di lingkungan lapas, khususnya Lapas Narkotika, sangat tepat dalam rangka pembinaan dan mengembalikan moral para napi sehingga tidak lagi melanggar hukum. Namun, kegiatan ponpes di lingkungan lapas se-Pulau Nusakambangan yang dibentuk secara resmi, baru dilakukan di Lapas Narkotika.

Ditanya apakah sebelumnya tidak pernah ada kegiatan semacam ponpes, Mayun mengatakan, kegiatan kerohanian semacam pondok pesantren telah ada di lapas lainnya di Nusakambangan meski belum secara resmi dibentuk.

Pemasangan Jammer

Sementara itu, disinggung tentang rencana Kemenkum HAM Wilayah Jateng memasang jammer (pengacak sinyal telepon seluler) di Nusakambangan, dia mengatakan, masih dikonsultasikan. “Hingga saat ini kami masih membahas dan mengkonsultasikan rencana tersebut dengan para ahli jammer agar nantinya setelah alat terpasang, tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan sekeliling lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Mayun menambahkan, pihaknya berusaha mencari alat pengacak sinyal yang terbaik, sehingga keberadaannya tidak akan mengganggu komunikasi warga di luar lapas Pulau Nusakambangan. Pemasangan alat tersebut sangat penting untuk memutus komunikasi napi dengan orang-orang di luar lapas, khususnya dalam pengendalian perdagangan narkotika.

Dikatakan, pihak Kemenkum HAM Jateng sudah melarang penggunaan HP di dalam lapas, tetapi para napi masih bisa saja melakukannya. “Oleh karena itu, kita akan pasang jammer agar sinyal telepon seluler sama sekali tidak bisa sampai sini (lapas),” tandasnya. Didesak wartawan kapan persisnya rencana pemasangan jammer tersebut, dia mengatakan pada Juni 2011. (estanto/jhon h)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS