Lampung Barat Beri Insentif Guru Ngaji

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

LAMBAR, (Tubas) – Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada guru ngaji yang merupakan salah satu penunjang program pemerintah dalam rangka memberantas buta huruf Al-Qur’an dan meningkatkan Syi’ar Islam.

Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra memberikan insentif terhadap guru ngaji sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraannya dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Barat No. 14 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2011. Di situ disebutkan, guru ngaji menerima insentif Rp 100 ribu/bulan terhitung sejak Januari 2011.

Menurut Bupati Lampung Barat Drs. H. Muklis Basri, MM, program tersebut diharapkan dapat mengurangi beban para pendidik agama yang selama ini ikut mencerdaskan dan membina mental dan spiritual anak-anak generasi muda Lampung Barat.

Sesuai dengan visi Lampung Barat yang CEKATAN (Cerdas, Kreatif, Aman, Taqwa dan Andalan), maka pada prinsipnya program tersebut ikut andil dalam menjadikan generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan.

Guru ngaji maupun imam masjid yang mendapat insentif salah satu syaratnya adalah bukan PNS atau aparat pekon yang digaji APBD. Guru ngaji harus memiliki Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan bukan sebagai PPN atau imam masjid. Sebaliknya imam masjid atau PPN yang mendapat insentif juga bukan guru ngaji. (agustiawan)

CATEGORIES
TAGS