Lakukan Money Politics, Gus Mifta Dipanggil Bawaslu……

Loading

PAMEKASAN, (tubasmedia.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan memanggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk meminta klarifikasi. Hal itu merupakan buntut aksi Gus Miftah membagi-bagikan uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kami temukan adanya dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi”,” ujar Suryadi, Kamis (4/1/2024).

Dugaan pidana Pemilu itu, diperkuat dengan ajakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh Gus Miftah. Ajakan idisampaikan dalam bentuk pantun yang dinyanyikan di hadapan warga yang datang.

“Jelas dalam video itu ada ajakan untuk memilih pasangan calon,” imbuhnya.

Selain Miftah, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik gudang tembakau yang ditempati kegiatan bagi-bagi duit, yakni Khairul Umam atau Haji Her. Haji Her sebelumnya sudah diupayakan untuk ditemui oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan. Namun yang bersangkutan sedang di luar kota.

“Sudah ada upaya untuk mendalami kejadian di gudang Haji Her. Namun Panwascam tidak berhasil,” ungkapnya.

Suryadi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh Miftah, diduga melanggar pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu, dipidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, viral di media sosial. Uang yang dibagikan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.  Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her. Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu, karena Haji Her biasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS