Labora Sitorus : Presiden Jokowi Lihatlah Kami

Loading

labora-ok

SORONG, (tubasmedia.com) – Terpidana Aiptu Labora Sitorus, pemilik rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun merasa menjadi korban penegakan hukum. Dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan kasus yang menjerat dirinya. Apa pasalnya?

Dalam proses hukum yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan Labora merasa diperlakukan tidak adil. ” Saya mohon Pak Presiden Jokowi melihat kami orang-orang kecil. Kalau bersalah dihukum, kalau tidak bersalah jangan dihukum,” pintanya di Sorong, Papua, Sabtu (7/2/2015).

Menurut Labora, pemerintah pusat perlu membentuk tim independen untuk mengusut apa sebenarnya terjadi. Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan yang tidak sesuai prosedur. Labora mengaku tidak pernah diperiksa penyidik. Namun, kata dia, kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap sudah (P21).

“Kalau tidak di-BAP kenapa kejaksaan bisa P-21? Seperti perampok, saya diperlakukan bukan seperti anggota (polisi),” katanya.

Labora menegaskan tidak akan menyerahkan diri untuk dieksekusi oleh Kejaksaan. Proses hukum terhadap dirinya dinilainya tidak sah, sehingga tidak ada dasar hukum untuk eksekusi.

“Petinggi pusat turunkan tim independen ke Sorong supaya melihat lihat apa yang terjadi,” pintanya.

Sebelumnya Labora menyatakan akan melawan jika dieksekusi jaksa terkait putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Terpidana kasus pencucian uang, penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat itu menolak dikatakan menghilang.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengimbau Labora supaya menyerahkan diri. Pemerintah masih mencoba melakukan langkah persuasif agar tidak terjadi bentrokan dengan warga yang melindungi Labora. Namun, jika upaya tersebut gagal, pemerintah akan melakukan upaya paksa. (rel/edi s)

CATEGORIES
TAGS