KPK Telusuri Uang Korupsi Syahrul Limpo Mengalir Mendanai Partai Nasdem

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Syahrul Yasin Limpo baru saja diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Rabu (11/10/2023).

“Apakah ada aliran dana ke Nasdem? Itu nanti masih didalami lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK mengungkap uang korupsi mantan Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk mendanai berbagai kepentingan politikus Nasdem itu.

Johanis Tanak menjelaskan, saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, dia mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setorandi antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Johanis menyebut, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. (sabar)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS