KPK Seharusnya Fokuskan Pemberantasan Korupsi

Loading

Laporan: Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, (Tubas) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memfokuskan diri pada empat sektor yang paling korup yang berada di hulu, yaitu partai politik, parlemen (legislatif), pengadilan dan kepolisian. Hal itu merupakan hasil survei Transparency International dan menurut lembaga itu, keempat sektor itu yang paling rentan korupsi sejak 2003 sampai saat ini. Itulah yang seharusnya menjadi fokus KPK.

Menurut Survei Global Corruption Barometer Indonesia 2003-2010 yang dilakukan Transparency International, keempat sektor terkorup itu sama dari 2003-2010, hanya tahun 2005 ada perbedaan sedikit, bea dan cukai masuk ke dalam urutan keempat institusi terkorup di Indonesia.

Demikian terungkap dalam seminar di Balai Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Kepolisian Negara RI (Polri), Selasa (18/10) di Jakarta. Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption WatchFebri Diansyah mengatakan, kalau keempat sektor terkorup itu tidak bisa diberantas maka Indonesia akan semakin sulit menjadi negara demokrasi yang maju, modern dan kompetitif.

Febri menambahkan, ada tiga hal yang dapat menghambat institusi kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pertama, masalah izin presiden yang diperoleh penyidik untuk menyidik kepala atau pemimpin daerah yang menjadi tersangka korupsi meskipun surat itu sebebranya tidak perlu karena semua harus sama di depan hukum.

Kedua, katanya, ada intervensi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan terhadap penyidik Polri yang menyidik korupsi. Ketiga, ada praktik korupsi di internal penegak hukum. “Saat ini ada banyak orang yang berkepentingan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. “Konflik tersembunyi antarinstitusi dalam pemberantasan korupsi harus dihilangkan,” katanya. (apul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS