KPK Segera Panggil Anies Baswedan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mendorong Anies Baswedan hadir untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cakung, Jakarta Timur.

“Kalau memang ada pemanggilan dari KPK mohon kepada pak Anies Baswedan untuk memberikan klarifikasi terkait apa yang menjadi pertanyaan KPK,” kata Gembong Warsono,, Selasa, 13 Juli 2021.

Dia menilai, dengan hadirnya Anies Baswedan ke KPK, maka akan menjadi terang benderang kasus ini.

“Sekali lagi kalau memang KPK memanggil loh ya, itu akan justru memberikan klarifikasi yang jelas yang mungkin orang menduga orang begini atau begono terhadap pak Anies,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gembong menilai, Anies Baswedan sebagai gubernur juga pasti mengetahui terkait perencanaan APBD di DKI Jakarta.

“Panglima pasti tahu lah, kalau bicara itu kan pasti tahu. Panglima DKI Jakarta kan Gubernur. ya pasti tahu. kalau soal Itu. pasti tahu, saya yakin, hakul yakin Gubernur tahu soal itu,” tutur dia.

Oleh karena itu, Gembong menyebutkan, sepanjang KPK merasa memerlukan keterangan Anies Baswedan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Karena sudah masuk ranah hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menelusuri lebih dalam, kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan APBD DKI Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan soal dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang kini menyeret Yoory C Pinontoan.

Firli Bahuri meyakini, alasan mengapa keterangan Anies Baswedan dibutuhkan, karena sebagai gubernur tentu memahami betul bagaimana proses penyusunan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, menurut Firli Bahuri, pihaknya akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif di lingkungan DKI Jakarta.

Dia mengatakan, kerugian negara pada anggaran pengadaan lahan sangat besar. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup, kata dia KPK tidak akan pandang bulu.(sabar)

CATEGORIES
TAGS