KPK Kasasi Putusan Banding Century

Loading

bank-century

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

“Pasti (banding)” kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditanya apakah KPK akan mengajukan kasasi terkait putusan banding perkara tersebut di gedung KPK Jakarta, Senin (15/12/2014). Pada 3 Desember 2014 PT DKI Jakarta memperberat vonis Budi Mulya menjadi 12 tahun dari tadinya hanya 10 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Menurut Humas PT DKI Jakarta Muhammad Hatta, hukuman Budi diperberat karena perbuatannya dianggap menganggu laju pertumbuhan ekonomi di samping menimbulkan kerugian negara.

Namun Abraham belum dapat memastikan arah pengembangan kasus Century ini. KPK, kata dia, masih menunggu putusan ini berkekuatan hukum tetap.  “Kita tunggu lagi satu putusan, tingkat MA (Mahkamah Agung) supaya inkracht (berkekuatan hukum tetap). Kalau sudah inkracht di MA baru bisa kita tindaklanjuti putusan yang menyebut siapa-siapa saja orang yang terlibat dalam itu,” sambung Abraham.

Dalam amar putusan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai bahwa Budi Mulya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yaitu pemberian persetujuan FPJP dengan dilakukan dengan itikad tidak baik karena untuk mencari keuntungan diri sendiri dan juga dalam penyelamantan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) yang ada di Bank Century dan tindakan-tindakanlain yang berdasarkan korupsi, kolusi, nepotisme.

Di samping itu hakim menilai pemberian FPJP tidak dilakukan dengan analisis mendalam dan berdampak positif sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp8,5 triliun yaitu FPJP sebesar Rp689,39 miliar, kerugiaan saat pemberian penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp6,7 triliun hingga Juli 2009 dan 1,2 trilun pada Desember 2013. (hadi)

CATEGORIES
TAGS