Kontras Akan Buka Kembali Kasus Pembunuhan Munir
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus Budihari Priyanto, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir Thalib, menjadi ujian pertama dan tantangan berat bagi Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo.
Demikian dikemukakan Wakil Koodinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Chrisbiantoro, menjawab pertanyaan tubasmedia.com di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Terkait dengan itu, Chrisbiantoro menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, minggu depan. KontraS juga akan mengajukan PK atas PK yang membebaskan Pollycarpus dan akan membuka kembali kasus pembunuhan Munir.
Ia mengatakan, Kejaksaan Agung berperan penting menuntaskan kasus pembunuhan tersebut hingga ke arah siapa sesungguhnya otak pelaku. “Kita akan terus usut sampai terbuka dalangnya,” kata Chrisbiantoro. (marto tobing)