Komunikasi Publik Antara Pemerintah dan Masyarakat

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

SUDAH 68 tahun bangsa ini mengenyam kemerdekaan. Banyak hal yang sudah diraih dan masih banyak pula hal-hal yang masih perlu dibenahi. Hal yang demikian adalah wajar terjadi dalam suatu proses untuk melakukan transformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di bidang ekonomi, Indonesia tergolong negara yang beruntung karena sejak krisis ekonomi 1998 dan tahun 2008 banyak kalangan berpendapat bahwa fondamental ekonominya cukup terkelola dengan baik. Namun pada sisi lain banyak kalangan menganggap bahwa secara fondamental struktur perekonomian nasional perlu diperbaiki agar kinerjanya makin baik untuk menguatkan fondasi ekonomi yakni harus ada reformasi strategi indusatrialisasi.

Pembangunan sektor pertanian harus menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sehingga diperlukan reformasi kebijakan di bidang pertanahan. Ada lagi yang mengatakan bahwa Indonesia perlu melakukan reorientasi dalam membangun perekonomiannya.

Kalau bicara reorientasi, maka kita harus sepakat bahwa apapun harus tidak boleh berlawanan dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Pandangan semacam itu kalau mau digali lebih banyak pasti akan kita ketemukan lagi topik dan isunya. Dalam kerangka dimensi berfikir positif, kita harus bersikap arif dan legowo bahwa semua pandangan tadi baik dan pasti disemangati oleh suatu sikap untuk memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Oleh sebab itu, pemerintah juga harus bisa bersikap realistis bahwa hampir tidak mungkin pemerintah akan bisa mengatasi sendiri seluruh masalah yang dihadapi oleh bangsa ini, khususnya di bidang ekonomi. Meskipun pemerintah memiliki kewenangan yang cukup untuk bisa membuat kebijakan, namun pemerintah tidak perlu bersikap arogan dan sensitif terhadap kritik dan saran yang disampaikan oleh banyak kalangan.

Sekarang saatnya pemerintah harus membuka diri dan rajin melakukan konsultasi dan komunikasi publik dengan masyarakat untuk membahas, berdiskusi dan melakukan dialog terbuka tentang isu-isu strategis di bidang ekonomi secara reguler.

Langkah ini penting untuk dilakukan guna mencegah berbagai spekulasi bahwa pemerintah tidak responsif terhadap keluhan masyarakat. Pemerintah dianggap asyik sendiri dengan kekuasaannya dan “abai” terhadap masalah-masalah kerakyatan, kebangsaan dan sebagainya.

Konsultasi publik dan komunikasi publik antara pemerintah dan masyarakat menjadi sesuatu yang penting dan tujuannya seperti yang dinyatakan dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik antara lain adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, progam kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Tujuannya yang lain adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Dengan cara ini semoga segala masalah ekonomi yang dihadapi bangsa ini satu persatu dapat diselesaikan. Pembangunan ekonomi yang bersifat inklusif dan partisipatif sesuai azas demokrasi esensinya ada disitu. Semoga bermanfaat. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS