Komjen Budi Gunawan Minta Diberi Kesempatan Ikuti Uji Seleksi Calon Kapolri
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan irit berkomentar menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2010. “Itu sudah ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri pada tahun 2010, prosesnya juga tidak mudah, kita sudah diperiksa dan sudah ada klarifikasinya,” kata Budi di Kediamannya Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu pun enggan menduga-duga bahwa penetapannya itu bersifat politis karena baru ditetapkan disaat dirinya akan menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. “Jadi kami mohon berikan kesempatan untuk melanjutkan proses di DPR kemudian masalah lain terkait di rilis-rilis KPK kami memohon waktu untuk melihat perkembangan ke depan sambil kita mengikuti proses yang ada,” jelasnya.
Budi mengaku belum membahas penetapannya itu kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri. “Belum, belum,” pungkasnya. (nisa)