Komisi III DPR Desak Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Kubu Rizieq

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat menghadang penyidik Polda Metro Jaya saat mengantarkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab. Komisi III DPR RI meminta polisi melakukan tindakan tegas.

“Polisi jelas harus melakukan tindakan tegas. Semua warga negara posisinya sama di mata hukum, mau itu orang biasa, Presiden, Menteri, Ustaz atau siapa pun,” kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Sahroni meminta agar pendukung Rizieq untuk kooperatif. Dia mengajak agar sama-sama mengawal proses hukum agar transparan.

“Saya imbau pada pihak HRS dan pendukungnya, agar kooperatif saja. Semua transparan kok, kita pantau. Kalau ada kejanggalan atau kriminalisasi, saya akan bela. Tapi kalau bukti menunjukkan ada pelanggaran, ya harus terima konsekuensi,” tutur dia.

Kepada Rizieq, Sahroni mendorong agar memenuhi panggilan polisi. Dia mengatakan Habib Rizieq wajib patuh terhadap hukum.

“MRS wajib taat hukum di mata hukum semua sama. Agar terang benderang siapa yang salah dalam mata Hukum,” ucapnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS