Komisi II DPR Sepakat Sahkan Perppu Jadi RUU

Loading

rapat

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membahas tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mustafa Kamal, Senin (19/1/2015) itu diagendakan untuk mendengarkan pandangan dari hasil rapat mini fraksi di Komisi II.

Puncaknya, rapat akan diakhiri dengan penandatangan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) sebelum nantinya dibawa ke Rapat Paripurna.

Sebelum masuk ke ruang rapat di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya meminta ketegasan dari parlemen tentang Perppu Pilkada.

“Setelah nanti Paripurna memutuskan, jika jawabnya setuju, kami terbuka untuk masukan-masukan fraksi yang ingin memperbaiki Perppu. Agar posisi UU Pilkada berjalan dengan baik,” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat bahwa akan memperbaiki substansi Perppu setelah disahkan menjadi undang-undang.

“Saya kira inginkan bulan Februari paling lambat sudah ada kepastian hukum dan payung hukum Pilkada di daerah. Pemerintah telah berikan pendapat akhir dalam forum ini dan menyatakan persetujuan ke DPR ini,” beber dia. (nisa)

CATEGORIES
TAGS