Komisi A DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Soal Teguran ke Pengelola Cafe

Loading

Untitled

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Komisi A DPRD Kota Probolinggo kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama eksekutif, terkait dengan teguran keras Pemkot kepada pengelola cafe dan karaoke JJ Royal yang beralamat di Jalan Sutomo.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Ali Muhtar, didampingi Wakil Ketua Sri Warsini, Sekretaris Komisi A, Rano Cahyono, serta anggota Komisi A. Acara tersebut dihadiri oleh Sekdakot Johny Hariyanto, Kepala Perizinan Sumantri, Asisten Pemerintahan Sunardi, serta Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghaffur, Wakil Ketua, Zulfikar Himawan, dan Muchlas Kurniawan.

Ketua Komisi Ali Muhtar meminta penjelasan kepada eksekutif terkait permasalahan enam penari erotis di JJ Royal serta penjelasan terbitnya surat peringatan keras terhadap pengelola café itu.

Sekda Johny Hariyanto mengatakan, setelah dilakukan investigasi oleh Polresta Probolinggo, ternyata ditemukan penari erotis, Pemkot segera mengambil langkah melakukan rapat dengan dinas terkait, dan rekommendasi direncanakan ditutup sementara.

“Usul dari FKPD ditutup sementara, tetapi harus ada prosesnya baik melalui peringatan tertulis maupun teguran secara lisan. Dan sekarang JJ Royal tutup dengan sendirinya. Ke depan saya sependapat apa yang disampaikan oleh Ketua komisi A,” katanya.

Johny juga menyampaikan tentang keberadaan cafe itu perlu dikaji ulang lagi. Dan untuk menjaga kepastian hukum diperlukan peraturan wali kota (perwali), yang mengarah ke betul-betul izin keramaian. Untuk JJ Royal, menurut Sekda, izin sudah ada cuma tidak mencakup keramaian.

Ketua Komisi A juga menanyakan kepada Pemkot, apakah surat teguran keras itu tertulis atau hanya disampaikan secara lisan. Selanjutnya dijawab oleh Kepala BPMPP Kota Probolinggo, teguran yang diberikan adalah tertulis.

Rapat dengar pendapat itu belum menghasilkan keputusan rekomendasi, karena masih dibahas lagi di Komisi A, dan menunggu surat peringatan tertulis dari Pemkot Probolinggo, tentunya harus diikuti adanya Perwali Kota Probolinggo. (haroem)

CATEGORIES
TAGS