Klaim Menang Pilpres, Capres Prabowo akan Dipolisikan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Farhat Abbas akan melaporkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengklaim kemenangan Pemilu 2019. Namun, belum tahu kapan pelaporan tersebut akan dilakukan.

Farhat beserta tiga saksi lainnya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4), terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan 17 politisi. Farhat memenuhi panggilan Polda Metro untuk memberikan keterangan.

“Kita memang ada rencana untuk melaporkan klaim kemenangan Prabowo dan juga Sandi terkait Pilpres ini. Mereka sudah bilang akan dilantik walaupun kenyataannya dia belum menang,” ujar dia, usai menjadi saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/4).

Farhat mengatakan Prabowo sebagai seorang negarawan seharusnya jangan mudah percaya pada siapa pun.

“Dulu Ratna Sarumpaet berkata bohong, dia percaya. Sekarang minta maaf. Lalu Prabowo bilang surveinya mengatakan menang, dia bilangnya dia dibohongi lembaga survei. Harus ada efek jera terhadap Pak Prabowo,” kata dia.

Sementara, perihal kedatangan dirinya di Polda Metro Jaya, Farhat mengaku untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo dan Ratna Sarumpaet.

“Ya, hari ini kita di sini untuk memberi klarifkasi terkait kasus penyebaran ujaran kebencian, khususnya untuk Bapak Joko Widodo dan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet,” ujar Farhat.

Ia mengatakan Polda Metro mengajukan 16 pertanyaan terkait kasus tersebut. Dia beserta tiga saksi lainnya, yaitu Ade, Lendy, dan Farid menjawab pertanyaan tersebut sesuai data dan bukti yang mereka punya.

Farhat menjelaskan kasus ujaran kebencian dan hoaks Ratna Sarumpaet merugikan banyak pihak, khususnya pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kalau berita ini tidak diungkap polisi, maka masyarakat akan tergiring opininya untuk memusuhi Jokowi dan tim kita (TKN) dan mengurangi kepercayaan terhadap partai-partai koalisi Jokowi. Tentu ini sangat merugikan, mengingat mereka dengan gagahnya melakukan konferensi pers yang terstruktur dan massif terhadap berita bohong tersebut,” ujar dia.

“Ya pasti akan dipanggil, mengingat mereka semua terlibat menyebarkan ujaran kebencian dan juga berita bohong. Ratna gak ngomong aja dihukum, masa yang ngomong gak dihukum. Gak adil dong,” ujar dia. (red)

CATEGORIES
TAGS