Kisah Pembentukan Komite Pengawas Terminal Kalibaru

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Staf Khusus Wakil Presiden, Mohamad Ikhsan, mengatakan, ide awal pembentukan Komite Pengawas untuk Pembangunan Terminal Kalibaru muncul dari perbincangan ringan dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau Indonesia Port Corporation (IPC), RJ. Lino.

Dalam perbincangan itu, dia menceritakan pengalaman PT. Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menjual saham Bank Permata dengan nilai premium. Begitu dikemukakan PT. Pelindo II, baru-baru ini.

Keberhasilan PPA salah satunya karena adanya Komite Pengawas yang mengawasi proses seleksi calon investor dan “ini penjualan aset paling bagus menurut saya karena prosesnya semua benar,” kata Ikhsan.

Ia mengatakan, Komite Pengawas dalam penjualan Bank Permata bisa membantu memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai peraturan. Di samping itu, tokoh-tokoh independen yang menjadi anggota Komite Pengawas, membantu meningkatkan kredibilitas pengawasan dan juga mencegah adanya intervensi dari berbagai pihak.

Ikhsan selanjutnya mengatakan, dari perbincangan tersebut kemudian muncul ide pembentukan Komite Pengawas untuk membangun Terminal Kalibaru. Kemudian ide tersebut didiskusikan lagi dengan beberapa tokoh dan mendapat sambutan baik. Tokoh-tokoh yang diajak berdiskusi kemudian memberikan masukan mengenai bentuk organisasi Komite Pengawas yang disesuaikan dengan kondisi IPC sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana dari diskusi tersebut muncul nama-nama calon anggota komite.

Selanjutanya, dalam struktur Komite Pengawas posisi ketua dijabat oleh Erry Riyana Hardjapamekas. Faisal Basri ditunjuk sebagai juru bicara dan Lin Che Wei sebagai sekretaris komite. Sedangkan Natalia Soebagio dan Ahmad Fikri Assegaf menjadi anggota.

Komite Pengawas bisa meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan terminal Kalibaru, pemilihan mitra kerja sama, dan perpanjangan konsesi PT. JICT.

Di samping itu, Komite Pengawas diberikan wewenang melakukan studi kebijakan yang diambil manajemen IPC untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar dan sesuai prinsip good corporate governance. (darussalam)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS