Kewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri, Industri Nasional Memetik Hasil Luar Biasa
BALI, (tubasmedia.com) – Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) 2024 yang digelar oleh Kementerian Perindustrian pada 4-7 Maret 2024 di Bali mempertemukan para produsen produk dalam negeri dengan pemegang anggaran belanja Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Pelaksanaan Business Matching menargetkan peningkatan realisasi pembelanjaan produk dalam negeri dari produsen yang telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, memaksimalkan kontribusi terhadap perkembangan industri dalam negeri, bertambahnya pabrik-pabrik baru, terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri, yang mendukung semakin kuatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pada kesempatan Kick Off Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 Februari lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, perusahaan industri dalam negeri memetik hasil luar biasa dengan adanya kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
“Kewajiban tersebut mendorong seluruh pemilik anggaran untuk mulai berlomba-lomba untuk melakukan pembelian produk dalam negeri,” ujar Menperin.
Hal tersebut membangkitkan semangat para pelaku industri di Indonesia, juga mendorong keyakinan terhadap kondisi dunia usaha ke depan. Langgeng Makmur Aluminium merupakan salah satu perusahaan industri yang menjadi peserta Business Matching PDN 2024. Produsen aluminium profil ini berkeinginan mengenalkan keberagaman produknya kepada para pemegang anggaran belanja. Produk aluminium profil yang dihasilkan perusahaan dapat digunakan oleh berbagai industri, terutama konstruksi.
Manajer Marketing Langgeng Makmur Aluminium, Donny Tan Wijaya menjelaskan, perusahaannya memproduksi profil-profil aluminium untuk konstruksi dan industri lainnya seperti furnitur, alat medis, hingga karoseri dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang memiliki nilai TKDN di atas 50%.
Perusahaan membidik instansi-instansi yang bergerak di bidang infrastruktur, industri furnitur, industri transportasi, serta industri alat kesehatan. Donny menjelaskan, target transaksi yang diharapkan perusahaan dalam Business Matching tahun ini sekitar Rp20-25 Miliar.
“Harapan perusahaan dalam Business Matching 2024 yang diselenggarakan Kemenperin ini adalah lebih banyak lagi pemegang anggaran yang aware terhadap produk kami dengan merek Luxurium sebagai pilihan profil aluminium dalam negeri yang berkualitas dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini para pengguna aluminium belum terlalu mengenal produk-produk perusahannya dan masih fokus pada brand aluminium profil tertentu saja.
Padahal, sebagai produsen aluminium ekstrusi di Indonesia yang sudah ber-TKDN, perusahaan memperoleh keuntungan dalam hal peningkatan penjualan saat banyak perusahaan lain sedang mengalami penurunan penjualan.
Pengalaman produksi pengadaan belanja pemerintah Langgeng Makmur Aluminium di antaranya aluminium profil untuk tandu kesehatan bagi Polri, kemudian aluminium untuk keranjang bayi.
“Perusahaan memperoleh beberapa tender tersebut karena telah memiliki sertifikat TKDN. Hal ini merupakan berkah, terutama di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 lalu,” kata Donny.
Pada pelaksanaan media briefing Senin (4/3) lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Suharti juga meninjau sejumlah perusahaan industri peserta Pameran Produk Dalam Negeri yang menghasilkan produk-produk dalam negeri berkualitas dengan TKDN di atas 40%.
Yang pertama, PT Vinotindo Grahasarana yang memproduksi furnitur dengan nilai TKDN tertinggi, yaitu 44,34%. Selanjutnya, Reisen Gear, industri kecil (IK) produsen sepatu berpelindung besi di bagian ujung yang aman digunakan di area pabrik. TKDN untuk produknya adalah 40% yang merupakan maksimal untuk TKDN IK. Raisen juga merupakan binaan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Kemenperin.
“Selanjutnya, juga terdapat perusahaan farmasi Dexa Group yang memproduksi 275 produk bersertifikat TKDN, dengan nilai tertinggi TKDN pada produknya mencapai 86,80%. Ini menandakan bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas yang mampu memenuhi standar internasional. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa produk dalam negeri tidak sanggup memenuhi kebutuhan nasional,” kata Eko. (sabar)