Ketua Panwaslu Lintongnihuta Menyayangkan Baliho Parpol yang Sudah Bertebaran
LINTONGNIHUTA, (tubasmedia.com.) – Ketua Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta, HumbangHasundutan (Humbahas), Andi Siregar menyayangkan sikap para pimpinan Parpol peserta Pemilu di Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasudutan (Humbahas) yang sudah ramai-ramai memasang baliho.
‘’Mereka terlalu buru-buru. Harusnya mereka mematuhi tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,’’ katanya kepada wartawan di Lintongnihuta, Senin 28/8/23.
Menurutnya, sudah sangat banyak baliho yang terpampang di Kecamatan Lintongnihuta, padahal sesuai aturan, hal itu belum bisa terjadi. Baliho-baliho yang terpampang itu juga telah ‘’menabrak’’ nilai estetika.
Dia menambahkan, PKPU No 3/2022 sebagai turunan dari UU No 7/ 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No1/2022 Tentang Perubahan Undang-undang No 7/2017 Tentang Pemilihan Umum, merupakan landasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
PKPU 3/2022 itu katanya, secara jelas telah mengatur 11 tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari perencanaan/program hingga pada penetapan hasil Pemilu.
‘’PKPU tersebut juga telah mengatur masa kampanye kepada peserta pemilu yang dimulai pada November 2023 sampai dengan Februari 2024,’’ lanjutnya.
Untuk itu dia mengimbau, seluruh pengurus parpol peserta pemilu khususnya di Kecamatan Lintongnihuta jangan buru-buru berkampanye atau memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari bakal calon legislatif (Bacaleg) atapun bacapres yang akan diusung masing-masing parpol pada pemilu serentak 2024.
“Sosialisasi sah-sah saja. Namun jangan mengabaikan aspek estetika kota dan fasilitas umum. Jangan juga kebablasan berkampanye atau menyampaikan ajakan, menyampaikan visi-misi yang disertai tanda coblos nomor urut pada baliho,’’katanya
Andi mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi secara preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu di Kecamatan Lintongnihuta dengan melayangkan surat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu. (edison ompusunggu)