Ketidakmampuan Menteri Amir Lampaui Batas Toleransi

Loading

Laporan: Redaksi

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Aksi para narapidana membakar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu petang (18/8) mempertegas ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta Wamenkuham Denny Indrayana, membenahi manajemen LP.

“Menurut saya, ekses ketidakmampuan Menteri Amir dan wakilnya sudah melampaui batas toleransi,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, kemarin.

Sebab, lanjutnya, hanya dalam rentang waktu lima pekan, terjadi pembakaran dua LP, yakni LP Labuhan Ruku dan LP Tanjung Gusta di Medan, serta dan pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana. Belum lagi kalau dikaitkan dengan temuan pabrik sabu di LP, serta maraknya peredaran narkotika di LP.

“Karena keduanya tidak berkemampuan, kritik dan kecaman kepada Amir serta Denny menjadi tidak berguna karena tidak akan menyelesaikan masalah. Maka, presiden perlu memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban, serta mempertanyakan kesanggupan mereka meneruskan fungsi dan tugas pada jabatan masing-masing,” tegas Bambang.

Setelah kasus Tanjung Gusta, saran Bambang, Amir dan Denny harus segera mengonsolidasi manajemen pada semua LP. Namun, karena Amir dan Denny tidak mampu mengendalikan bawahannya, konsolidasi manajemen LP tak pernah terwujud.”Akibatnya, para narapidana terus membuat masalah,” demikian Bambang. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS