Ketentuan Smelter Tetap Dijalankan

Loading

Laporan: Redaksi

M.S Hidayat

M.S Hidayat

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengakui sudah mendengar keluhan pengusaha mengenai kesulitan pembangunan smelter alias alat pengolah bahan mineral dan tambang. Pihaknya bersedia memikirkan kebijakan pelonggaran, asal pengusaha terus berkomitmen mendukung hilirisasi.

Hidayat menyarankan pengusaha fokus mengupayakan hilirisasi sesuai komoditas masing-masing. Nantinya saat hilirisasi wajib hukumnya pada 2014, dirinya mengupayakan ada fleksibilitas bagi industri tambang yang belum rampung membangun smelter.

“Untuk 2014 khusus sektor minerba, kita akan melihat perkembangan yang terjadi. Tentu ada fleksibilitas (bagi pengusaha yang belum selesai membangun), tapi sekarang ini ketentuan smelter dan sebagainya tetap dijalankan saja,” ujarnya dalam diskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Alasan dia memberi toleransi bagi industri karena memang ada masalah dengan pasokan gas dan listrik. Padahal smelter paling sederhana butuh listrik sebesar 2 megawatt. Sementara di luar Jawa, lokasi mayoritas pertambangan, banyak wilayah yang pasokan listriknya tidak memadai.

Karena itu, dia menawarkan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Misalnya pengusaha tambang bersedia membangun pembangkit, maka dia akan mengusulkan pada Kementerian Keuangan untuk memberi insentif pajak.

“Pengusaha buat pembangkit energi, kita beri fasilitas pajak, sehingga hitungan usahanya tidak akan rugi,” tegasnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS