Ketahuan Mencuri Pisang Pemuda Idiot Ditahan Polisi
![]()
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
CILACAP, (TubasMedia.Com) – Kuatno (22), seorang pemuda warga Jalan Anoa, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara dan diketahui menderita keterbelakangan mental atau idiot, kini menjadi tahanan polisi dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilacap karena tertangkap basah mencuri pisang.
Menurut kakak Kuatno, Teguh Sumarno, adiknya bersama seorang kawannya, Topan (25), tertangkap basah mencuri buah pisang sebanyak sembilan tandan di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada 11 November 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.
Lantas Kuatno dan Topan dibawa warga ke Polsek Kesugihan untuk menjalani proses hukum dan mereka menjadi tahanan polsek setempat.
Sebenarnya buah pisang yang diambil Kuatno tidak semuanya masak karena ada beberapa yang masih kecil. “Saya yakin Kuatno tidak memahami perbuatannya karena dia menderita keterbelakangan mental. Dia tidak bisa baca tulis, SD juga tidak lulus karena tidak mampu mengikuti pelajaran,” kata Teguh. Kuatno dalam kasus ini telah dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Teguh juga mengatakan, surat resmi terkait penangkapan dan penahanan Kuatno diterima keluarga pada 13 November 2011.
“Setelah ditahan beberapa hari di Polsek Kesugihan, Kuatno selanjutnya dipindah ke LP Cilacap hingga sekarang,” katanya. Menurut dia, pemilik pisang tersebut, Mungalim (42) sebenarnya telah memaafkan perbuatan Kuatno.
“Itu ditulis dalam surat pernyataan bermeterai,” katanya sembari menunjukkan surat pernyataan yang dibuat Mungalimin.
Dalam surat pernyataan tersebut, Mungalimin menuliskan, “Saya, secara sadar tidak lagi mempermasalahkan pencurian pisang tersebut dan tidak lagi mempersalahkan mereka. Bahwa saya juga tidak pernah mengajukan tuntutan serta meminta keringanan bagi pelaku”.
Selain itu, Ketua RT 001 RW 003 Desa Kalisabuk, Riyadi bersama Kepala Dusun Gumelar, Desa Kalisabuk, Djamingun Ashad atas nama warga Kalisabuk juga membuat surat pernyataan yang meminta aparat penegak hukum memberi keringanan hukuman bagi pelaku. Sementara Kasiyem (60), ibunda Kuatno mengaku sering menangis saat teringat anaknya yang baru satu kali melakukan pencurian.
“Kuatno memang sering mengamuk, namun saya sadar karena dia memang mengalami keterbelakangan mental,” kata Kasiyem sembari meneteskan air mata.Dalam keseharian, Kuatno sering disuruh berbelanja ke pasar oleh ibundanya. Dia berangkat ke pasar biasanya pukul 08.00 WIB, namun pulangnya kadang sampai pukul 15.00 WIB. “Meski begitu, barang belanjaan tetap dia peroleh,” imbuh Kasiyem.
Untuk itu, dia mengharapkan keadilan berpihak kepada Kuatno meski anaknya itu telah mencuri pisang. Dia juga mengaku heran, kenapa Kuatno yang mengalami keterbelakangan mental harus menjalani proses hukuman seperti orang normal. (estanto)
